JAKARTA, Kompas.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi secara tiba-tiba.
Meskipun demikian, Puan menyadari bahwa dalam situasi geopolitik global yang semakin tidak pasti, pemerintah memang perlu bersiap dan memiliki strategi mitigasi terkait fluktuasi harga BBM.
“Dengan sudah adanya kenaikan, adanya kenaikan harga BBM non-subsidi, tentu saja harus ada keadilan. Dan diberikan penjelasan, kenapa harga tersebut naik dan sampai kapan? Dan apakah harga tersebut akan terus naik, ataukah tidak? Dan evaluasi ini tentu saja harus disampaikan secara berkala,” tegas Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026).
Puan menambahkan, DPR meminta pemerintah untuk melakukan mitigasi terhadap segala potensi dampak yang mungkin timbul terkait dengan ketersediaan dan harga BBM.
Hal ini penting mengingat masyarakat belum sepenuhnya memahami perkembangan situasi geopolitik global, termasuk kelanjutan potensi konflik yang bisa memengaruhi pasar energi.
“Namun sebagai negara yang walaupun tidak secara langsung terimbas, kita harus siap mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi,” imbuhnya.
Detail Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini mulai berlaku efektif sejak Sabtu, 18 April 2026. Perubahan harga ini sontak mengejutkan sejumlah masyarakat karena dinilai mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Sebagai gambaran, harga Pertamax Turbo kini mencapai Rp 19.400 per liter. Angka ini merupakan kenaikan sebesar Rp 6.300 dari harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp 13.100 per liter.
Kenaikan yang lebih drastis terjadi pada produk Dexlite, yang kini dibanderol seharga Rp 23.600 per liter. Ini berarti ada lonjakan sebesar Rp 9.400 dari harga awal Rp 14.200 per liter.
Sementara itu, Pertamina Dex juga mengalami penyesuaian harga yang serupa, dengan kenaikan sebesar Rp 9.400, dari harga Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter.
Di sisi lain, harga untuk jenis Pertamax dilaporkan masih bertahan pada angka Rp 12.300 per liter. Demikian pula dengan Pertamax Green 95, yang masih dijual dengan harga Rp 12.900 per liter.






