Nasional

BPJPH Terima Hibah Lahan Pemprov Jateng untuk Pembangunan Gedung UPT Layanan Jaminan Produk Halal

Advertisement

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi menerima hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) yang akan dialokasikan untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH). Penyerahan hibah ini menjadi bagian dari rangkaian penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH dan pemerintah kabupaten/kota se-Jateng untuk mempercepat sertifikasi halal di wilayah tersebut.

Acara penyerahan hibah dan penandatanganan komitmen berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, pada Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin, serta Pelaksana Tugas Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jateng AR Hanung Triyono.

Turut hadir pula Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Jateng Ika Efrilia, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Jateng Erna Widijastuti, dan Ketua Baznas Provinsi Jateng Ahmad Daroji. Sebanyak 35 perwakilan sekretaris daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah juga turut menandatangani komitmen bersama tersebut.

Penguatan Layanan dan Akses Sertifikasi Halal

Hibah lahan ini merupakan langkah strategis BPJPH dalam memperkuat layanan Jaminan Produk Halal di tingkat daerah. Tujuannya adalah untuk mendekatkan akses layanan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha, sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan produk halal.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen Pemprov Jateng untuk mendukung percepatan sertifikasi halal. “Kami mengapresiasi langkah ini sebagai upaya bersama untuk mempercepat capaian sertifikasi halal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Taj Yasin menambahkan bahwa program ini sejalan dengan fokus Pemprov Jateng dalam mengembangkan ekonomi syariah dan pariwisata berkelanjutan sebagai pilar pertumbuhan ekonomi daerah. Keberadaan UPT Layanan JPH diharapkan dapat memfasilitasi kedua sektor tersebut.

Fondasi Penting untuk Ekosistem Halal Nasional

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, yang menerima langsung hibah lahan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Jateng atas kontribusinya dalam penguatan ekosistem halal nasional. Lahan hibah ini akan menjadi fondasi penting untuk pembangunan UPT Layanan JPH.

Advertisement

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemprov Jateng. Hibah lahan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat layanan JPH di daerah serta mendorong percepatan sertifikasi halal secara lebih luas,” ujar Aqil.

Ia menambahkan, penguatan layanan halal di daerah sejalan dengan implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk nasional di kancah global.

Peran Strategis UPT dalam Percepatan Sertifikasi

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menekankan bahwa penguatan layanan di daerah merupakan kunci utama dalam mempercepat implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal. Pembangunan UPT Layanan JPH di Jateng dipandang sebagai langkah strategis.

“Penguatan layanan JPH di daerah melalui pembangunan UPT menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi halal,” katanya. Dengan layanan yang lebih dekat dan terintegrasi, Mamat berharap proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Target Sertifikasi Halal di Jawa Tengah

Penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH dan 35 pemerintah kabupaten/kota se-Jateng bertujuan untuk mewujudkan target capaian produk bersertifikasi halal di provinsi tersebut. Pembagian peran sesuai kewenangan masing-masing akan menjadi kunci keberhasilan.

Adapun target sertifikasi halal di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan sebesar 557.269 produk pada tahun 2026 dan 556.616 produk pada tahun 2027.

Advertisement