Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata persoalan aturan, melainkan cerminan dari budaya saling menghargai, ketertiban, dan kepedulian. Pandangan ini disampaikan dalam acara spesial Hari Kartini bertajuk “Glow with Safety 2026”, yang dirancang untuk menggalakkan peran perempuan sebagai agen perubahan dalam mewujudkan budaya keselamatan di jalan.
Menurut Aan, perempuan memegang peranan krusial dalam menanamkan nilai-nilai dan budaya keselamatan kepada generasi penerus. Ia berpendapat bahwa kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas yang tinggi dari masyarakat merupakan indikator kualitas peradaban sebuah bangsa.
“Jadi budaya itu mencerminkan peradaban suatu bangsa. Orang yang beradab pasti memahami aturan demi keselamatan,” ujar Aan dalam keterangan resminya pada Selasa (21/4/2026).
Tantangan Keselamatan Lalu Lintas dan Peran Perempuan
Masalah keselamatan lalu lintas di Indonesia masih menjadi tantangan serius. Data Korlantas Polri mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan dari tahun 2021 hingga 2025. Pada tahun 2025 saja, tercatat sebanyak 158.508 kejadian kecelakaan.
Lebih lanjut, Aan memaparkan dampak kecelakaan yang tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga berpotensi menurunkan kesejahteraan keluarga, terutama jika kepala keluarga menjadi korban.
“Di Indonesia, setiap satu jam ada dua sampai tiga orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Dampaknya tidak hanya pada korban, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan. Ini yang harus kita sadari bersama bahwa keselamatan lalu lintas sangat menentukan masa depan keluarga,” tegasnya.
Data Korlantas Polri juga menunjukkan bahwa kelompok usia muda, khususnya usia 15-24 tahun, menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban kecelakaan pada tahun 2025, dengan kontribusi 52 persen. Selain itu, sepeda motor masih mendominasi jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, mencapai lebih dari 76 persen dari total kejadian.
“Kalau generasi mudanya menjadi korban kecelakaan, tentu ini akan berdampak pada masa depan bangsa. Di sinilah ibu atau perempuan bisa berperan sebagai pendidik pertama yang menanamkan nilai disiplin, empati, dan kepatuhan terhadap aturan sejak dini,” jelas Aan.
Peran ibu dinilai fundamental dalam membentuk karakter anak, termasuk dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Selain sebagai pendidik, perempuan juga dapat berperan sebagai pengawas mobilitas sehari-hari dan memberikan contoh perilaku aman di jalan.
Aan menambahkan bahwa perempuan memiliki jaringan sosial yang luas yang dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat.
“Ibu-ibu memiliki jaringan sosial yang kuat yang bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi keselamatan kepada masyarakat. Perempuan bukan hanya bagian dari korban, tetapi juga bagian dari solusi dalam menciptakan keselamatan di jalan,” pungkas Aan.






