Regional

APBD Hanya Mampu Biayai Operasional Bus Trans Banyumas hingga Agustus, Bagaimana Selanjutnya?

Advertisement

BANYUMAS, KOMPAS.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas hanya mampu membiayai operasional Bus Trans Banyumas hingga Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten mengambil alih pembiayaan transportasi publik ini setelah anggaran dari APBN tidak lagi tersedia.

Anggaran sebesar Rp 14,1 miliar yang disiapkan Pemkab Banyumas diprediksi hanya cukup untuk menutupi biaya operasional selama 130 hari. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan layanan Bus Trans Banyumas setelah periode tersebut.

Skenario Kelanjutan Operasional

Menyikapi potensi defisit anggaran, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono telah menyiapkan beberapa skenario untuk memastikan operasional Bus Trans Banyumas tetap berjalan.

Lobi Pusat untuk Subsidi APBN Perubahan

Skenario pertama yang diupayakan adalah melobi pemerintah pusat agar kembali mengucurkan subsidi operasional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

“Nanti subsidinya saya harapkan dari pusat masih ada satu termin lagi di APBN Perubahan. Itu janjinya dari Kementerian Perhubungan dan teman-teman DPR, dari Komisi 5 akan mendorong itu,” kata Sadewo saat acara serah terima pembiayaan dari APBN ke APBD di pool terpadu Bus Trans Banyumas, Selasa (21/4/2026).

Subsidi APBD sebagai Alternatif

Apabila lobi ke pemerintah pusat tidak membuahkan hasil, Bupati Sadewo menegaskan komitmen Pemkab Banyumas untuk tetap memberikan subsidi operasional melalui APBD.

“Tapi alternatif terburuk pun saya sudah siap, kami sudah siapkan. Jadi jangan khawatir masyarakat Banyumas, Trans Banyumas tidak akan berhenti, jalan terus,” tegas Sadewo.

Penyesuaian Tarif Jika Subsidi Tunggal APBD

Sadewo menjelaskan, jika nantinya subsidi hanya berasal dari APBD tanpa dukungan APBN, maka akan ada penyesuaian tarif.

“Nanti akan dihitung penyesuaian sesuai dengan kemampuan kami. Tapi, selama masih ada subsidi dari pusat, meskipun gabungan, ada yang dari pusat, ada yang dari pemerintah daerah, maka kami masih mengikuti tarif yang lama. Tapi begitu subsidi hanya APBD, tentunya harus ada penyesuaian tarif,” jelas Sadewo.

Advertisement

Dinas Perhubungan Pastikan Beroperasi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas Omar Udaya menyatakan, Bus Trans Banyumas akan tetap beroperasi seperti biasa.

“Pak Bupati sudah komit, kalaupun tidak ada dari APBN Perubahan, APBD siap. Jadi sampai akhir tahun 2026, angkutan massal ini dapat berjalan karena ini juga salah satu program pemerintah, hemat energi pasti,” kata Omar.

Omar menambahkan, selain sebagai program hemat energi dan bahan bakar, Trans Banyumas juga dinilai efektif dalam mengurangi kemacetan dan menumbuhkan kedisiplinan.

“Harapan kami masyarakat Kabupaten Banyumas gunakan, manfaatkan Trans Banyumas ini semaksimal mungkin sehingga program pemerintah pusat hemat energi, hemat BBM, mengurangi kemacetan dapat teratasi semuanya,” ujar Omar.

Transisi Pembiayaan

Sebelumnya, pembiayaan operasional Bus Trans Banyumas di Kabupaten Banyumas resmi beralih dari APBN ke APBD. Peralihan ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik tersebut setelah kontrak dengan Kementerian Perhubungan berakhir.

Masyarakat diimbau untuk tidak perlu khawatir mengenai tarif yang dipastikan tetap stabil:

  • Tarif Umum: Rp 3.900
  • Tarif Pelajar dan Lansia: Rp 2.000

Direktur Utama PT Banyumas Raya Transportasi, Ipoeng Martha Marsikun, mengonfirmasi bahwa kontrak dengan Kemenhub telah berakhir pada 20 April 2026. Mulai saat itu, operator akan melakukan penagihan biaya operasional langsung kepada Pemkab Banyumas.

Advertisement