Regional

Warga Tabanan Bali Selamatkan Elang Tikus yang Terjebak Getah Lengket

Advertisement

TABANAN, KOMPAS.com — Seekor elang tikus (Elanus caeruleus) yang terjerat getah lengket di persawahan Desa Denbatas, Kecamatan Tabanan, Tabanan, Bali, berhasil diselamatkan oleh warga setempat. Satwa yang dilindungi ini ditemukan dalam kondisi tidak berdaya dan tidak mampu terbang.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan bahwa elang tersebut ditemukan oleh asisten rumah tangga salah seorang warga. Warga yang mengetahui kondisi hewan tersebut kemudian melaporkan temuan ini kepada BKSDA Bali.

“Kondisi elang saat ditemukan tidak mampu terbang karena bagian tubuhnya lengket dan menghambat pergerakan,” kata Ratna dalam keterangannya pada Selasa (21/4/2026).

Menanggapi laporan tersebut, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Bali Resor Wilayah Badung, Denpasar, Tabanan segera mengevakuasi elang tersebut. Setelah berhasil diselamatkan, elang tikus itu dititipkan ke Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan atau Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Elang tikus tersebut akan diobservasi kesehatannya dan menjalani rehabilitasi sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Status Konservasi Elang Tikus

Ratna Hendratmoko menekankan bahwa elang tikus termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi. Perlindungan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018.

Advertisement

Populasi elang tikus saat ini menghadapi berbagai ancaman, termasuk perburuan, penggunaan perangkap, dan perubahan habitat. Oleh karena itu, upaya penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran menjadi langkah penting untuk menjaga kelangsungan spesies ini di alam liar.

Kesadaran Masyarakat Meningkat

Hendratmoko mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam upaya penyelamatan satwa liar. Ia menyebutkan bahwa evakuasi satwa liar dilindungi seperti ini bukan kali pertama terjadi, seiring dengan masih adanya ancaman terhadap satwa di alam.

“Dalam beberapa waktu terakhir, kami cukup sering menerima laporan serupa dari masyarakat. Ini menjadi indikasi bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh, dan kami sangat mengapresiasi hal tersebut,” ucapnya.

Peningkatan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan menyelamatkan satwa liar dianggap sebagai faktor krusial dalam upaya konservasi. BKSDA Bali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang dilindungi.

“Apabila menemukan satwa dalam kondisi membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada petugas, agar dapat ditangani dengan tepat,” imbau Ratna.

Advertisement