Regional

Mahasiswa Unsoed Diduga Disekap dan Dianiaya Berhari-hari, Keluarga Mengaku Diintimidasi

Advertisement

BANYUMAS, KOMPAS.com – Seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sesama mahasiswa. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) hingga Rabu (15/4/2026) ini menyebabkan korban tidak dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) lantaran baru kembali ke rumah pada Kamis (16/4/2026).

Direktur Advokasi Tribhata Banyumas, Salsabila Hasna Huaida, menyatakan bahwa lembaganya telah menerima kuasa dari korban untuk mendampingi proses hukum. “Kami menerima kuasa dari korban atau pelapor berinisial D, yang merupakan saksi korban dalam peristiwa yang mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, perampasan barang, hingga penyekapan,” ujar Salsabila, mengutip TribunBanyumas, Senin (20/4/2026).

Kronologi Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Menurut Salsabila, kejadian bermula ketika korban berada di sekretariat organisasi kemahasiswaan pada Selasa (14/4/2026). Korban didatangi oleh sekelompok orang yang diidentifikasi berinisial J, B, L, dan S, beserta rekan-rekan mereka.

Korban kemudian diduga dibawa paksa ke area sekitar kantin GOR. Di lokasi tersebut, korban disebut mengalami tekanan dan diminta mengakui persoalan pribadi dengan seorang perempuan berinisial A. Lebih lanjut, korban juga diduga mengalami kekerasan fisik.

“Ia dipukul di berbagai bagian tubuh dan bahkan disundut rokok menyala berulang kali,” ungkap Salsabila.

Pada malam harinya, korban diduga dipindahkan ke sebuah rumah kos milik salah satu terduga pelaku. Di tempat ini, korban disebut tidak diizinkan berkomunikasi dengan keluarga dan telepon genggamnya dirampas.

Penyekapan dan penganiayaan dilaporkan berlanjut pada Rabu (15/4/2026). Korban sempat dibawa pulang untuk mengambil barang, namun tetap berada di bawah pengawasan sebelum kembali ke lokasi kos.

Salsabila menambahkan bahwa korban mengalami luka bakar serius akibat tindakan tersebut. Korban akhirnya bisa kembali ke rumah pada Kamis (16/4/2026), namun telepon genggamnya baru dapat diambil oleh keluarga pada Sabtu (18/4/2026).

Keluarga Korban Mengaku Diintimidasi

Pihak keluarga korban mengaku turut mengalami tekanan saat mencoba menindaklanjuti kasus ini. Mereka sempat menerima ancaman bahwa korban terancam tidak bisa melanjutkan kuliah di mana pun dan akan dilaporkan balik.

Advertisement

Keluarga korban bersama Tribhata Banyumas mendatangi pihak kampus pada Senin (20/4/2026) untuk mencari kejelasan. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengaku mendapat tekanan verbal.

Akhirnya, keluarga korban didampingi Tribhata Banyumas melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan ke Polresta Banyumas pada Senin (20/4/2026).

Unsoed Tegaskan Tidak Toleransi Kekerasan

Juru Bicara Unsoed, Dian Bestari, membenarkan bahwa salah satu mahasiswanya diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan. Pihak keluarga korban telah menemui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) pada Senin (20/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pihak kampus mengarahkan keluarga korban untuk melaporkan kasus dugaan ini ke pihak kepolisian. “Namun, sampai saat ini belum ada laporan kepada Satgas PPK,” ujar Dian kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2026).

Dian menjelaskan bahwa kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban.

Ia menegaskan bahwa Unsoed tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Mengenai dugaan kekerasan yang dilakukan oleh korban, hal tersebut baru diterima oleh Satgas PPK Unsoed pada Selasa (21/4/2026) siang.

“Karenanya semua korban atau saksi diharapkan segera melapor kepada Satgas PPK,” pungkas Dian.

Advertisement