JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPR Puan Maharani menyoroti pelaporan sejumlah pengamat dan akademisi ke polisi atas kritik yang mereka sampaikan. Puan menekankan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan kritik, seraya mengingatkan agar proses hukum berjalan adil.
“Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya. Namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun,” ujar Puan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Menurut Puan, hubungan antara pihak yang mengkritik dan yang dikritik seharusnya dilandasi saling menghargai. Ia berpendapat, pemberi kritik perlu menyampaikannya dengan baik, sementara pihak yang menerima kritik sebaiknya terbuka jika kritik tersebut bersifat membangun.
“Jadi kita harus tetap mengedepankan saling menghargai lah, saling menghormati,” imbuhnya.
Latar Belakang Pelaporan Pengamat dan Akademisi
Pernyataan Puan Maharani ini muncul di tengah sejumlah kasus pelaporan pengamat dan akademisi ke pihak kepolisian akibat ucapan mereka yang dinilai mengkritik pemerintah.
Beberapa nama yang dilaporkan antara lain Saiful Mujani, Feri Amsari, dan Ubedilah Badrun.
- Saiful Mujani dilaporkan dengan tuduhan makar, terkait pandangannya mengenai kondisi politik nasional dan usulan konsolidasi untuk menjatuhkan presiden.
- Feri Amsari dilaporkan atas dugaan penghasutan, menyusul kritiknya terhadap klaim swasembada pangan pemerintah yang dinilai tidak benar.
- Ubedilah Badrun dilaporkan terkait pernyataannya dalam sebuah podcast yang dianggap menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pelapor menilai video podcast tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum.






