Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) per Sabtu (18/4/2026) memicu perhatian publik. Sejumlah produk seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan harga.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa penyesuaian ini merupakan konsekuensi dari dinamika global, khususnya imbas konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Kendati demikian, pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar Subsidi, tidak mengalami kenaikan.
Pemerintah bersama Pertamina juga berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan menahan kenaikan harga produk yang lebih banyak digunakan, seperti Pertamax.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menekankan bahwa penetapan harga BBM dilakukan secara transparan, kompetitif, dan tidak menimbulkan distorsi pasar. “Hal penting yang perlu kami tekankan adalah Pemerintah memastikan harga BBM subsidi, baik itu Pertalite dan Solar Subsidi, tidak naik,” ungkapnya.
Anggia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga BBM subsidi hingga akhir 2026. “Namun sekali lagi, kita pasti bisa melewati kondisi ini dengan kerja sama dan dukungan dari masyarakat. Insyaallah kita bisa survive,” ujarnya.
Penyesuaian Harga Mengacu pada Regulasi Pasar
Penetapan harga BBM nonsubsidi secara prinsip dipengaruhi oleh faktor pasar, terutama harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Keduanya mengalami peningkatan signifikan yang mendorong biaya pengadaan energi.
Data Kementerian ESDM menunjukkan rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 mencapai 102,26 dollar AS per barel, naik drastis dari 68,79 dollar AS per barel pada Februari 2026. Bersamaan dengan itu, kurs referensi JISDOR Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan pelemahan rupiah, dengan nilai berkisar Rp 16.999 hingga Rp 17.092 per dollar AS pada awal April 2026.
Tekanan dari kedua faktor ini menyulitkan upaya untuk menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan pemerintah mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada Kepmen ESDM dan keputusan penyesuaian harga hanya berlaku pada Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex,” jelas Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, seperti diberitakan Kompas.com.
Pertamina Sempat Menahan Kenaikan Harga
Secara historis, Pertamina cenderung menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi. Perusahaan biasanya menjaga stabilitas harga sebelum melakukan penyesuaian saat tekanan global benar-benar meningkat.
Pada Rabu (1/4/2026), Pertamina sempat menegaskan tidak ada perubahan harga BBM di SPBU, baik nonsubsidi maupun subsidi, meskipun harga minyak mentah dunia sudah menyentuh 102,92 dollar AS per barel untuk WTI dan 105,27 dollar AS per barel untuk Brent.
Baru pada 18 April 2026, penyesuaian diberlakukan untuk produk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo naik dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter, Dexlite dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter.
Sementara itu, Baron memastikan bahwa harga Pertamax dan Pertamax Green tetap dipertahankan seperti per 1 April 2026. Keputusan ini diambil karena kedua jenis BBM tersebut banyak digunakan oleh masyarakat dan bertujuan untuk menjaga daya beli.
Harga BBM Pertamina Masih Kompetitif
Di tengah penyesuaian harga, produk BBM Pertamina disebut masih kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia maupun operator swasta di dalam negeri.
Untuk jenis BBM setara oktan 95, harga di Indonesia dibanderol sekitar Rp 12.900 per liter. Angka ini lebih rendah dibandingkan Jepang (Rp 18.040), Malaysia (Rp 18.361), China (Rp 23.990), Filipina (Rp 27.768), Thailand (Rp 26.966), Singapura (Rp 42.304), dan Hong Kong (Rp 70.765).
Untuk komoditas diesel, harga BBM jenis diesel di Indonesia berada di level Rp 14.500 per liter. Angka ini juga lebih rendah dibandingkan Jepang (Rp 16.876), Vietnam (Rp 21.623), Thailand (Rp 23.041), Malaysia (Rp 28.953), Singapura (Rp 65.884), dan Hong Kong (Rp 77.712).
Pada kategori BBM dengan spesifikasi setara RON 98, harga di Indonesia tercatat Rp 19.400 per liter, masih lebih rendah dibandingkan Jepang (Rp 21.100), China (Rp 24.600), Thailand (Rp 34.845), Hong Kong (Rp 65.400), dan Singapura (Rp 68.217).
Untuk pasar domestik, harga jual produk Pertamina juga disebut lebih kompetitif dibandingkan operator swasta domestik untuk spesifikasi yang setara. Misalnya, di Pulau Jawa, harga RON 92 di SPBU Pertamina dipatok Rp 12.300 per liter, sedikit lebih rendah dari BP AKR (Rp 12.390) dan Vivo (Rp 12.390).
Pada kategori RON 95, harga Pertamina Rp 12.900 per liter, juga lebih rendah dari BP AKR (Rp 12.930). Untuk jenis diesel (CN 48–51), harga Pertamina Rp 6.800 per liter, jauh di bawah Vivo (Rp 14.610). Sementara itu, untuk kategori High Grade Diesel, harga Pertamina Rp 23.900 per liter, lebih rendah dari BP AKR (Rp 25.560).






