JAKARTA, KOMPAS.com — Keterbatasan lahan di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, memaksa jalur sepeda di Jalan Dr. Saharjo beralih fungsi menjadi tempat penampungan sampah sementara setiap malam. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai solusi penanganan sampah di perkotaan yang padat.
Menurut Lurah Manggarai, Muhamad Arafat, minimnya lahan kosong milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memadai menjadi kendala utama. “Di Kelurahan Manggarai memang tidak ada lahan kosong milik Pemprov DKI Jakarta yang cukup luas untuk bisa digunakan penampungan sampah sementara,” ungkap Arafat saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (21/4/2026).
Dua titik di jalur sepeda Jalan Dr. Saharjo kini menjadi lokasi penampungan sampah sementara. Titik pertama berada di samping Pasaraya Manggarai, tepatnya di Jalan Bhakti IV. Titik kedua terletak di depan Halte Bus Manggarai atau Taman Infinia Park.
Arafat menegaskan bahwa kedua lokasi tersebut bukanlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) permanen, melainkan titik pengumpulan sementara sampah dari gerobak sebelum diangkut oleh truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta. Pengangkutan di pinggir jalan, termasuk jalur sepeda, terpaksa dilakukan karena truk DLH tidak dapat menjangkau permukiman warga di tingkat RW akibat akses jalan yang sempit.
Sampah dari rumah warga diangkut menggunakan gerobak menuju dua titik tersebut. Penentuan lokasi ini pun telah melalui kesepakatan dengan pengurus RT, RW, dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) setempat.
Kesalahpahaman dan Tumpukan Sampah
Idealnya, sampah dari gerobak langsung dimasukkan ke dalam truk agar tidak mengotori jalan. Namun, praktik di lapangan menunjukkan hal berbeda.
“Tapi yang terjadi selanjutnya petugas swadaya (tukang gerobak) ini membongkar sampah dan menumpuk di pinggir jalan agar bisa balik lagi untuk angkut sampah dari warga,” jelas Arafat.
Penumpukan sampah ini kemudian menimbulkan kesalahpahaman di kalangan warga, yang mengira lokasi tersebut adalah TPS resmi. Akibatnya, banyak warga membuang sampah secara mandiri di titik-titik tersebut, menyebabkan tumpukan sampah semakin menggunung bahkan sebelum truk DLH tiba.
Perubahan Jadwal Pengangkutan
Awalnya, pengangkutan sampah dijadwalkan pada siang hari, sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, pasca-pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah karena pembangunan MRT di depan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, jadwal pengangkutan diubah menjadi malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB.
Perubahan jadwal ini merupakan arahan dari Wali Kota Jakarta Selatan saat itu, Munjirin. Pertimbangan utamanya adalah estetika lingkungan agar tidak mengganggu aktivitas warga pada siang hari.
“Arahan dari Wali Kota Jakarta Selatan saat itu Bapak Munjirin terkait estetika lingkungan, akhirnya dialihkan ke malam hari. Ini pun setelah kami koordinasi dengan pihak RT, RW, LMK dan LH Tebet,” ujar Arafat.
Upaya Perbaikan dan Koordinasi
Arafat mengakui bahwa aktivitas bongkar muat sampah di jalur sepeda menimbulkan gangguan bagi pesepeda dan pengguna jalan lainnya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Pihak kelurahan berjanji akan terus melakukan perbaikan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. “Tentunya kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal perbaikan, agar lokasi dimaksud tidak terlihat kotor, kumuh dan berbau,” tegas Arafat.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan, mulai dari imbauan hingga pemasangan spanduk larangan. “Koordinasi dengan pihak LH Tebet agar truk datang tepat waktu, bahkan beberapa PPSU kami tempatkan di lokasi untuk melarang warga membuang sampah sembarangan, terlebih lagi pada jam sebelum truk pengangkut sampah tiba di lokasi,” ungkap Arafat.
Peran Petugas PPSU dan Swadaya
Kehadiran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di lokasi pengangkutan sampah dilaporkan cukup membantu. Marto (39), seorang pengangkut sampah gerobak yang enggan disebutkan nama aslinya, mengaku terbantu dengan adanya petugas PPSU yang berjaga.
“Nih sekarang ada PPSU nih dijagain sampai jam 20.00 WIB, Alhamdulillah. Jadi, kita cuma yang di gerobak doang, yang di bawah enggak,” kata Marto saat ditemui di sekitar Halte Bus Manggarai, Selasa.
Sebelumnya, Marto menceritakan bahwa jalur sepeda tersebut sering kali dipenuhi tumpukan sampah akibat warga yang membuang sampah secara mandiri. Hal ini membuat petugas gerobak harus bekerja ekstra membersihkan dan memasukkan sampah ke dalam truk, bahkan tak jarang harus lembur hingga dini hari.
Marto juga berinisiatif mengoordinasikan pengangkutan sampah dari warga secara langsung. Ia menawarkan jasa pengangkutan sampah bulanan kepada warga di RW 06, dengan iuran sekitar Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per bulan. Inisiatif ini bertujuan agar sampah tidak lagi dibuang sembarangan dan langsung diangkut menggunakan gerobak sebelum dipindahkan ke truk.
Saat ini, sekitar 40 rumah telah mempercayakan pengangkutan sampah kepada Marto. Namun, ia mengakui masih ada sebagian warga yang enggan membayar dan tetap membuang sampah di lokasi tersebut.
Pandangan Pengamat Tata Kota
Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia (UI), M Azis Muslim, menilai persoalan sampah di Jakarta masih menjadi isu yang kompleks. Keterbatasan lahan dan anggaran untuk pembangunan TPS baru kerap memaksa ruang publik dikorbankan sebagai lokasi penampungan sementara.
Namun, Azis menegaskan bahwa penggunaan jalur sepeda sebagai solusi sementara tidak dapat dibenarkan. “Jangan sampai pemerintah menggunakan jalur pintas dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada seperti jalur sepeda,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan fungsi jalur sepeda agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Solusi jangka panjang yang perlu diupayakan adalah perbaikan tata kelola sampah dari hulu hingga hilir, terutama mengingat pembatasan kapasitas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
“Saat ini kapasitas sampah di Bantar Gebang sudah dibatasi. Di sinilah momentum untuk memperbaiki tata kelola sampah secara berkelanjutan,” kata Azis.
Menurutnya, pengelolaan sampah dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, serta penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk menekan volume sampah.
Azis juga menekankan pentingnya koordinasi antar-stakeholder, khususnya antara DLH Jakarta dan Dinas Perhubungan, dalam menyelesaikan persoalan pemanfaatan badan jalan sebagai TPS. “Pemanfaatan badan jalan sebagai TPS adalah hal yang harus mereka selesaikan,” tegasnya.






