Megapolitan

Jaksel–Jaktim Masuk Zona Rawan Longsor, Berikut Daftar Wilayahnya

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengidentifikasi sejumlah wilayah di ibu kota berpotensi mengalami gerakan tanah atau longsor, terutama saat curah hujan meningkat di atas normal. Informasi ini merujuk pada analisis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Analisis tersebut disusun berdasarkan tumpang susun peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). “Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,” demikian keterangan resmi BPBD DKI Jakarta melalui akun Instagram @bpbddkijakarta.

Wilayah Rawan Gerakan Tanah

Berdasarkan data tersebut, beberapa kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masuk dalam kategori zona menengah, yang mengindikasikan potensi terjadinya gerakan tanah.

Jakarta Selatan

  • Cilandak
  • Jagakarsa
  • Kebayoran Baru
  • Kebayoran Lama
  • Mampang Prapatan
  • Pasar Minggu
  • Pesanggrahan

Jakarta Timur

  • Kramatjati
  • Pasar Rebo

Zona menengah berarti wilayah tersebut memiliki potensi sedang untuk mengalami gerakan tanah. Risiko ini dapat meningkat signifikan jika curah hujan melampaui kondisi normal, khususnya di area yang berdekatan dengan lembah sungai, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan. Dalam situasi tertentu, pergerakan tanah yang pernah terjadi sebelumnya juga berisiko aktif kembali.

Advertisement

Imbauan Kewaspadaan

BPBD DKI Jakarta menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi ini, terutama saat intensitas hujan tinggi. “Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tegas BPBD.

Imbauan ini berfungsi sebagai peringatan dini bagi warga, khususnya yang berdomisili di wilayah rawan, untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi awal terjadinya pergerakan tanah.

Advertisement