Regional

Dedi Mulyadi Akan Temui MenPAN-RB, Bahas Gaji Guru Honorer yang Belum Dibayar

Advertisement

BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan segera bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas belum terbayarkannya gaji tenaga honorer di lingkungan sekolah di wilayahnya.

Gaji untuk periode Maret hingga April 2026 dilaporkan belum dapat dicairkan, meskipun anggaran untuk keperluan tersebut telah tersedia di kas daerah. Situasi ini diduga berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat pasca-seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berimbas pada keberadaan tenaga honorer.

“Ini ada kabar sedih sebenarnya, adanya tenaga honorer, termasuk tenaga kebersihan atau penjaga sekolah yang menurut laporan belum dibayar,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Rabu (22/4/2026).

Dedi Mulyadi menuturkan, pertemuan dengan Menteri PAN-RB dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. Ia berharap melalui pertemuan tersebut dapat ditemukan jalan keluar agar gaji para tenaga honorer dapat segera dicairkan. “Ya sudah, nanti minggu depan saya akan temui Menteri PAN-RB. Kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya karena guru honorer tidak dibayar,” tegasnya.

Gubernur Jabar menilai kondisi ini membingungkan, mengingat dana pembayaran gaji tenaga honorer seharusnya sudah dapat dicairkan. “Uangnya tersedia di kas daerah, sudah teranggarkan. Masalahnya apa, kok belum bisa dibayarkan?” tanyanya.

Sekolah Masih Sangat Bergantung pada Tenaga Honorer

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menekankan bahwa tenaga honorer masih memegang peranan penting dalam menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah di Jawa Barat.

“Kalau tidak ada mereka, tidak berjalan proses pembelajaran di sekolah,” ungkapnya.

Advertisement

Ia juga menegaskan bahwa tidak masuk akal jika tenaga honorer terus bekerja tanpa menerima haknya berupa gaji. “Jangan sampai ada penumpukan di satu tempat, sedangkan di tempat lain kosong,” katanya.

Selain persoalan gaji, Dedi Mulyadi juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan penataan ulang terhadap distribusi tenaga pendidikan agar lebih merata. Ia menyoroti adanya fenomena penumpukan guru di satu sekolah, sementara sekolah lain justru mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Dedi juga menyinggung kondisi penjaga sekolah yang dinilai belum efisien. Ia meminta agar pemetaan data guru, tenaga tata usaha, dan penjaga sekolah dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Terhambat Aturan Pasca-Seleksi PPPK

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB pasca-seleksi PPPK menjadi salah satu penyebab utama belum terbayarkannya gaji para tenaga honorer.

“Setelah adanya testing PPPK, baik yang terseleksi penuh maupun paruh waktu, menurut edaran MenPAN-RB tidak boleh ada lagi honorer di daerah,” jelas Purwanto.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh kategori tenaga honorer, mencakup guru, tenaga tata usaha, hingga penjaga sekolah.

Advertisement