Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi solidaritas antar kepala daerah yang mengalirkan bantuan keuangan khusus untuk pemulihan pascabencana di Aceh. Bentuk keseriusan ini ditunjukkan melalui penyerahan Surat Pernyataan Kesediaan Memberikan Bantuan Keuangan Khusus dari sejumlah pemerintah daerah kepada wilayah yang terdampak.
Dalam rangkaian Rapat Kerja APEKSI Komisariat Wilayah I di Banda Aceh, Senin (20/4/2026), terlihat komitmen bantuan dari Pemerintah Kota Medan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Dukungan serupa juga diberikan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Penyerahan ini menegaskan semangat gotong royong lintas daerah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh.
Solidaritas Berdasarkan Kebijakan Pemerintah Pusat
Langkah solidaritas ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang telah menetapkan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut berlaku untuk seluruh daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan besaran minimal sama dengan tahun sebelumnya, baik bagi daerah yang terdampak bencana maupun yang tidak.
Menyikapi arahan tersebut, Menteri Dalam Negeri kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.3/1084/SJ. Surat edaran ini memuat anjuran bagi daerah yang tidak terdampak bencana di ketiga provinsi tersebut untuk memberikan dukungan dalam upaya pemulihan pascabencana.
“Saya mengeluarkan surat edaran resmi, bukan untuk saya. Satu rupiah pun enggak akan untuk saya. Tapi, semata-mata karena saya Kasatgas bisa melihat persoalan di semua daerah ini,” ujar Tito dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).
Rincian Alokasi Bantuan Keuangan
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 20 April 2026, sebanyak delapan pemerintah daerah telah menyatakan komitmen bantuan. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Kota Medan mengalokasikan Rp 50 miliar untuk Kabupaten Aceh Tamiang.
- Kabupaten Deli Serdang mengusulkan Rp 50 miliar bagi Kabupaten Aceh Timur.
- Kabupaten Simalungun menyiapkan Rp 30 miliar untuk Kabupaten Aceh Utara.
- Kabupaten Asahan memberikan Rp 30 miliar untuk Kabupaten Bireuen.
- Kabupaten Serdang Bedagai mengusulkan Rp 25 miliar untuk Kabupaten Pidie Jaya.
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan turut berkontribusi Rp 25 miliar bagi Kabupaten Aceh Tengah.
- Kota Pematangsiantar memberikan Rp 25 miliar untuk Kabupaten Bener Meriah.
- Kabupaten Labuhanbatu mengalokasikan Rp 25 miliar untuk Kabupaten Gayo Lues.
“Terima kasih kepada seluruh kepala daerah, delapan kepala daerah yang menyumbangkan atau menghibahkan untuk kepala daerah (terdampak bencana di Aceh) yang betul-betul saya tahu mereka sulit,” ungkap Tito.
Penyerahan Bantuan untuk Masjid Raya Baiturrahman
Usai menghadiri penyerahan bantuan antar daerah, Menteri Tito melanjutkan kunjungannya ke Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil operasional untuk mendukung aktivitas masjid.
“Sekaligus juga saya meminta dukungan dari Masjid Baiturrahman agar tugas untuk pemulihan bencana bisa didoakan dipercepat, dan mendapat rida dari Allah Swt,” ujar Tito.






