Nasional

Ketua DPR Minta Pemerintah Evaluasi Penugasan TNI di Wilayah Konflik

Advertisement

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penugasan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah-wilayah konflik. Desakan ini muncul menyusul insiden gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) akibat serangan di Lebanon.

“Pemerintah hendaknya melakukan evaluasi terhadap penugasan prajurit TNI dalam wilayah konflik,” ujar Puan saat Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026).

Puan menekankan bahwa evaluasi tersebut harus mencakup beberapa aspek krusial. Mulai dari kejelasan misi yang diemban, mandat yang diberikan, hingga kesiapan operasional para prajurit. Selain itu, perlindungan maksimal terhadap personel yang bertugas juga menjadi sorotan utama. Ia meminta agar standar perlindungan yang diberikan harus mengacu pada praktik terbaik internasional dalam operasi pemeliharaan perdamaian yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Yang menuntut kesiapan dari aspek politik, kapasitas, dan lingkungan operasi,” tegas Puan.

Dalam kesempatan yang sama, Puan mewakili institusi DPR menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon. Ketiga prajurit yang dimaksud adalah Mayor (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ikhwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon. Mereka gugur saat tengah menjalankan misi kemanusiaan di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Puan menegaskan pentingnya investigasi yang kredibel bersama PBB untuk mengungkap fakta secara objektif mengenai insiden tersebut. “Upaya ini berlandaskan pada prinsip utama misi perdamaian PBB, yaitu transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hukum internasional dan HAM,” imbuhnya.

Advertisement

Pemerintah Tegaskan Komitmen, Tak Ada Rencana Tarik Pasukan

Di sisi lain, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menarik pasukan TNI yang bertugas di UNIFIL. Keputusan ini diambil meskipun insiden tragis yang merenggut nyawa tiga prajurit TNI akibat serangan dalam konflik Israel-Lebanon telah terjadi.

“Tidak ada untuk ke situ (penarikan pasukan-red). Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan keluar,” kata Seskab Teddy saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Teddy menjelaskan bahwa komitmen Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia telah tertuang secara tegas dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ia juga menyoroti pentingnya jaminan keamanan bagi prajurit TNI yang menjalankan misi perdamaian, sebuah aspek yang juga telah ditekankan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.

“Saya rasa itu sudah sangat tegas disampaikan bahwa sesuai Undang-Undang pembukaan alinea empat, menertibkan menyampaikan dunia. Jadi, kita mengirim pasukan di sana untuk menjaga perdamaian dan kita tegas terhadap evaluasi yang ada seperti itu ya kira-kira,” pungkas Teddy.

Advertisement