Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menegaskan komitmen parlemen untuk terus mengawal berbagai isu krusial yang bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat. Perhatian DPR mencakup mulai dari persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 hingga penanganan kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Puan Maharani secara khusus menyoroti agenda ibadah haji yang sebentar lagi akan dimulai. Ia turut mendoakan kelancaran dan keselamatan bagi seluruh jemaah yang akan berangkat menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
“Izinkanlah saya menyampaikan selamat menunaikan ibadah haji kepada lebih dari 204.000 jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada esok hari, Rabu, 22 April 2026,” ujar Puan saat menutup masa sidang DPR pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia melanjutkan, “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kelancaran dalam setiap rangkaian ibadah, kesehatan selama perjalanan, serta keselamatan hingga kembali ke Tanah Air.”
Pengawasan Berbagai Isu Strategis
Selain isu haji, Puan Maharani menekankan bahwa DPR, melalui alat kelengkapan dewan, terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap beragam persoalan yang menjadi atensi publik. Beberapa isu yang menjadi fokus pengawalan DPR meliputi implementasi sistem perlindungan anak di ranah digital, dampak penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah terhadap belanja pegawai daerah, serta perlindungan status kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran.
Lebih lanjut, DPR juga memantau antisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran, serta mengamati tren kenaikan harga transportasi.
“Juga mengenai transparansi penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan seksual di perguruan tinggi, pelindungan dan peningkatan kesejahteraan guru, dan evaluasi terhadap penerapan teknologi informasi perpajakan nasional (Coretax) untuk optimalisasi penerimaan pajak,” urai Puan.
DPR juga mencermati kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan cuaca ekstrem, mengevaluasi efektivitas program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta mengawasi efisiensi pengelolaan keuangan negara melalui penguatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis.
Puan menegaskan bahwa DPR telah merumuskan berbagai rekomendasi terkait persoalan-persoalan tersebut melalui rapat-rapat yang digelar oleh alat kelengkapan dewan. “Dan harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah,” tegasnya.
Capaian Legislasi: UU Pelindungan Saksi dan Korban serta UU PPRT
Pada kesempatan yang sama, Puan Maharani memaparkan capaian DPR pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026, khususnya di bidang legislasi. Ia menyebutkan bahwa DPR bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan dan mengesahkan dua rancangan undang-undang menjadi undang-undang.
Kedua undang-undang tersebut adalah Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Menurut Puan, UU Pelindungan Saksi dan Korban merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan keamanan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan pidana. Ini termasuk pelapor, informan, dan/atau ahli yang berisiko terhadap keselamatan jiwanya dalam perkara pidana. UU ini juga memperkuat peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai lembaga negara dalam sistem peradilan pidana.
Sementara itu, UU PPRT bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga dan mengatur hubungan kerja di sektor domestik. “Undang Undang ini bertujuan menata ulang hubungan kerja Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari yang semula informal menjadi memiliki kepastian hukum,” jelas Puan.
Ia menambahkan, hubungan kerja yang berbasis nilai kekeluargaan tetap dipertahankan, namun kini dilengkapi dengan kerangka profesional yang dilindungi hukum. “Dengan demikian, tercipta hubungan yang hangat sekaligus adil, serta memberikan perlindungan yang layak bagi PRT sebagai bagian penting dalam kehidupan rumah tangga dan masyarakat,” ucapnya.
Memasuki Masa Reses
Di akhir pidatonya, Puan Maharani mengumumkan bahwa DPR akan memasuki masa reses. Periode reses ini dimanfaatkan oleh para anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Masa reses DPR dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 22 April hingga 11 Mei 2026.






