Nasional

Menhan Disebut Sudah Tegaskan Tak Ada Perjanjian “Overflight” RI-AS

Advertisement

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dilaporkan telah menegaskan tidak adanya perjanjian mengenai overflight atau lintasan udara antara Indonesia dan Amerika Serikat. Penegasan ini disampaikan langsung kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, yang sebelumnya mengkonfirmasi kabar adanya kesepakatan terkait hal tersebut.

Utut Adianto menyatakan, ia telah berkomunikasi dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai pemberitaan yang menyebutkan adanya “blanket” atau persetujuan umum untuk lintasan udara di wilayah Indonesia. “Saya coba WhatsApp, beliau mungkin dalam perjalanan pesawat, tetapi begitu mendarat beliau jelaskan tidak ada itu,” ujar Utut dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menekankan bahwa kedaulatan udara Indonesia menjadi prinsip utama dalam setiap kerja sama pertahanan yang dijalin pemerintah. Ia memastikan, tidak ada bagian dari kesepakatan yang menyerahkan kedaulatan wilayah udara Indonesia kepada pihak lain. “Jadi tidak ada di sini yang sifatnya bahwa kedaulatan kita sudah diberikan kepada United States, utamanya di udara kita,” tegasnya.

Utut menambahkan, setiap aktivitas di wilayah udara Indonesia tetap tunduk pada mekanisme yang berlaku, termasuk kewajiban pemberitahuan kepada Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). “Artinya buat kita, tetap harus ada notice kepada Kemhan dan AURI kita,” katanya.

Kerja Sama Pertahanan Bukan Aliansi Militer

Lebih lanjut, Utut Adianto menjelaskan bahwa kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS yang disepakati dalam kerangka Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) bukanlah sebuah aliansi militer. Fokus utama kerja sama ini adalah penguatan kapasitas pertahanan Indonesia, termasuk dalam hal modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan transfer teknologi.

Advertisement

Menurut Utut, kerja sama ini juga mencakup perluasan akses program International Military Education and Training (IMET) serta peningkatan interoperabilitas operasional. Hal ini akan terwujud melalui peningkatan kompleksitas latihan rutin, seperti latihan Super Garuda Shield. “Dari itu semua kita akan memperoleh peace through strength. Jadi kekuatan yang kita makin kuat tetapi untuk tujuan damai,” imbuhnya.

Isu Overflight Indonesia-AS

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan memang mengakui adanya pembahasan mengenai usulan overflight clearance dari pihak Amerika Serikat dalam peningkatan kerja sama pertahanan menjadi MDCP. Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum bersifat mengikat.

Brigjen Rico Ricardo Sirait menjelaskan, usulan tersebut merupakan bahan pertimbangan internal Pemerintah Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama pertahanan akan selalu mengedepankan kepentingan nasional, kedaulatan negara, serta kepatuhan terhadap hukum nasional dan internasional.

“Oleh karena itu, setiap langkah ke depan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan melibatkan mekanisme resmi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing instansi terkait,” ujar Rico dalam keterangannya.

Advertisement