Nasional

Dankor Brimob: Penanganan Massa Sekarang Tidak Harus dengan Kekerasan

Advertisement

DEPOK – Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ramdani Hidayat, menyatakan bahwa penanganan aksi unjuk rasa kini tidak lagi mengedepankan pendekatan kekerasan. Sebaliknya, Polri akan mengutamakan langkah persuasif dan humanis dalam menghadapi massa. Pernyataan ini disampaikan Ramdani di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (21/4/2026).

“Penanganan massa sekarang tidak harus dengan kekerasan, ya. Kita tunjukkan dulu pakai soft power,” ujar Ramdani.

Ia menjelaskan, dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa, fungsi kepolisian seperti Bimbingan Masyarakat (Binmas) dan Sabhara akan dikedepankan terlebih dahulu. Korps Brimob sendiri akan berperan sebagai kekuatan terakhir, hanya dikerahkan apabila situasi berkembang menjadi anarkis.

“Jadi kekuatan Brimob adalah kekuatan terakhir. Maka itu kita sampaikan bahwa PHH (Pasukan Anti Huru-Hara) itu bukan pasukan huru-hara, tapi pasukan untuk mencegah anarkis,” ungkapnya.

Menurut Ramdani, tindakan tegas baru akan diambil apabila aksi massa telah mengarah pada pelanggaran hukum. Hal ini mencakup perusakan fasilitas umum, pembakaran, hingga tindakan yang mengancam keselamatan jiwa.

“Kalau unjuk rasanya sih, semua boleh-boleh saja unjuk rasa, tapi kalau sampai perusakan, pembakaran, kemudian membuat jiwa seseorang terancam, bahkan sampai meninggal dunia, baru kita nanti tindak,” tegasnya.

Advertisement

Pendekatan baru ini, menurut Ramdani, merupakan upaya untuk menyamakan persepsi penanganan massa di seluruh jajaran Korps Brimob, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kesiapsiagaan Tingkatkan Atas Arahan Kapolri

Di sisi lain, Ramdani menyebutkan bahwa kesiapsiagaan personel Brimob terus ditingkatkan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam menghadapi potensi gangguan keamanan akibat dinamika global, termasuk dampak kenaikan harga energi.

Potensi gangguan tersebut telah dipetakan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Hasil pemetaan ini menjadi dasar koordinasi lintas fungsi dan kewilayahan.

“Kita terima dari BIK berupa informasi, baru kita koordinasi dengan satuan fungsi yang ada, Satwil (Satuan Kewilayahan) yang ada, demikian juga dengan instansi terkait,” jelas Ramdani.

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kondisi penanganan aksi massa saat ini masih terkendali dan dapat diatasi oleh jajaran kepolisian di wilayah masing-masing.

[video.1]
Advertisement