Regional

Sampah Bali: Memugar Rumah yang Terlanjur Keropos

Advertisement

Pulau Dewata Bali, yang identik dengan pesona alam dan keharmonisan filosofi Tri Hita Karana, kini tengah bergulat dengan masalah pelik yang mengancam keberlanjutannya. Aroma tak sedap sampah perlahan merambah permukiman, menyumbat saluran air, bahkan mengalir ke sungai yang disucikan. Krisis sampah telah menjelma menjadi ancaman eksistensial yang tak bisa lagi ditutupi.

Dua dekade lalu, isu sampah mungkin masih dianggap sebagai wacana lingkungan semata. Namun kini, bom waktu itu telah meledak, bukan lagi sekadar masalah estetika, melainkan krisis sistemik yang merusak kesehatan publik, mencoreng citra pariwisata, dan mempertanyakan komitmen para pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian pulau.

Simbol nyata dari kegagalan penanganan sampah di Bali adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang berlokasi di selatan pulau. Selama puluhan tahun, lahan seluas sekitar 32 hektare ini menjadi penampungan segala jenis limbah. Setiap hari, tak kurang dari 1.000 hingga 1.200 ton sampah dari kawasan metropolitan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) dibuang ke sana. Tumpukan sampah yang menjulang puluhan meter kini telah melampaui daya tampung alam.

Tragedi Berulang di Suwung

TPA Suwung bukan sekadar tempat pembuangan, melainkan saksi bisu kegagalan manajemen hilir. Rekam jejaknya diwarnai rentetan kebakaran akibat akumulasi gas metan. Kebakaran besar pada tahun 2019 sempat menyelimuti Denpasar dengan asap beracun. Puncak krisis terjadi pada Oktober 2023, di mana api melahap lahan puluhan hektare selama berminggu-minggu, memaksa status tanggap darurat dan melumpuhkan total aktivitas pembuangan.

Pemerintah sebenarnya telah berupaya menangani masalah ini. Sebelum krisis memuncak, berbagai langkah normalisasi telah dilakukan, mulai dari pengurukan lahan dengan sistem controlled landfill hingga penutupan sel sampah untuk revitalisasi. Pemerintah juga membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa titik strategis seperti Kesiman Kertalangu, Tahura, dan Padangsambian sebagai strategi transisi menuju penutupan TPA Suwung.

Namun, operasional TPST yang belum maksimal dan derasnya aliran sampah dari wilayah Sarbagita tanpa pengolahan memadai di sumbernya membuat upaya tersebut terasa seperti obat pereda nyeri untuk penyakit kronis. Masalah sampah di Bali ibarat rumah tua dengan fondasi keropos, yang membutuhkan pemugaran total agar layak dihuni kembali.

Memugar Rumah Bali dengan Rencana Matang

Bali sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Regulasi ini ideal karena mewajibkan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dan memperkuat peran desa melalui fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Sayangnya, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

Tanpa rencana yang matang, pemugaran rumah akan sia-sia. Pemerintah harus bertindak sebagai arsitek yang memegang cetak biru utuh, sebuah peta jalan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Tanpa perencanaan yang jelas mengenai optimalisasi TPST dan sinkronisasi dengan pemilahan di tingkat rumah tangga, Bali berisiko terjebak dalam situasi fatal: dibongkar dulu, bingung kemudian.

Advertisement

Investasi Teknologi Hilir dan Pendanaan Khusus

Pemugaran sistem pengelolaan sampah menuntut pembangunan fasilitas yang lengkap dan berfungsi. Di tingkat hulu, pemilahan sampah tetap menjadi fondasi moral. Namun, tidak semua sampah dapat diselesaikan di tingkat rumah tangga atau TPS3R desa. Dengan volume ribuan ton per hari, residu sampah akan selalu ada dan membutuhkan penanganan skala industri.

Intervensi teknologi pengolahan sampah modern pada TPST skala besar menjadi kebutuhan mutlak agar residu tidak kembali menumpuk menjadi gunungan sampah baru. Hal ini tentu membutuhkan biaya masif. Skema pendanaan tidak bisa lagi hanya bergantung pada anggaran daerah yang terbatas. Sebagai destinasi dunia yang memberikan manfaat ekonomi bagi banyak pihak, sudah saatnya sebagian dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) serta Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dialokasikan khusus untuk infrastruktur sampah. Pendanaan ini harus dipandang sebagai biaya perawatan rumah, bukan beban pajak tambahan.

Peran Desa Adat dan Kekuatan Sosial

Kekuatan terbesar Bali terletak pada struktur sosial desa adatnya. Tanpa pelibatan desa adat, sehebat apapun rencana yang disusun, hanya akan berakhir menjadi tumpukan dokumen birokrasi. Melalui awig-awig atau aturan adat, pengelolaan sampah dapat bertransformasi dari sekadar kewajiban administratif menjadi kewajiban moral atau dharma.

Ketika memilah sampah dipandang sebagai bentuk nyata menjaga kesucian tanah, kepatuhan penduduk akan tumbuh secara organik. Desa adat, melalui unit usahanya, memiliki potensi besar untuk mengelola sampah berbasis komunitas secara mandiri dengan bersinergi bersama TPS3R. Mereka dapat mengolah sampah organik menjadi kompos dan mengelola sampah anorganik sebagai sumber ekonomi baru. Desa adat adalah “beton” yang akan memperkokoh struktur sistem pengelolaan sampah.

Tanggung Jawab Industri dan Insentif Ekonomi

Masyarakat tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian. Perlu ada insentif ekonomi yang jelas. Rumah tangga yang disiplin memilah sampah layak mendapatkan penghargaan, sementara sanksi tegas harus ditegakkan bagi pihak yang sengaja mengotori sungai dan ruang publik.

Di sisi lain, industri tidak boleh lepas tangan. Produsen kemasan sekali pakai harus dipaksa ikut bertanggung jawab melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR). Mereka wajib mendanai sistem pengumpulan dan pengolahan limbah kemasan mereka secara kolektif. Tanpa keterlibatan industri, beban biaya akan selalu jatuh ke pundak masyarakat, yang merupakan ketidakadilan sistemik dalam proses pemugaran ini.

Hari ini, “rumah” pengelolaan sampah Bali tengah dipugar. Pemandangan yang tidak nyaman dan debu yang menyesakkan memang terasa. Namun, jika pemugaran ini dilakukan dengan arah yang jelas, ini bukanlah tanda kehancuran, melainkan fajar baru bagi peradaban Bali yang lebih bersih. Bali tidak sedang kehilangan jati dirinya, melainkan diuji untuk menemukan kembali cara hidup yang bertanggung jawab terhadap alam. Seperti rumah yang dipugar dengan struktur lebih kuat, Bali berpeluang berdiri kembali, tidak hanya lebih bersih secara fisik, tetapi juga lebih tangguh secara moral dan sistemik. Semua pihak harus memastikan rumah yang dipugar ini layak dan kokoh untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

Advertisement