Regional

Haji 2026, Pemprov Kalbar Anggarkan Rp 1,09 Miliar untuk Transportasi Hingga Konsumsi

Advertisement

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,09 miliar untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, mencakup pembiayaan transportasi darat, akomodasi, dan konsumsi jemaah.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menjelaskan bahwa anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar dan ditujukan untuk menutupi biaya-biaya di luar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Sebagian besar biaya lokal sudah ditanggung oleh pemerintah provinsi melalui APBD,” ujar Norsan kepada wartawan di Pontianak, Rabu (22/4/2026).

Rincian Anggaran dan Beban Jemaah

Total dukungan anggaran dari APBD Provinsi Kalbar untuk haji 2026 mencapai Rp 1.090.850.000. Dana ini dialokasikan untuk membiayai transportasi darat jemaah dari dan menuju Pontianak serta Batam, akomodasi di asrama haji Batam, dan penyediaan konsumsi bagi jemaah di kedua lokasi tersebut.

Namun, Norsan menegaskan bahwa biaya transportasi udara rute Pontianak-Batam pulang-pergi, yang diperkirakan mencapai Rp 7.185.000 per orang, masih akan dibebankan kepada jemaah.

Kebijakan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Gubernur Norsan menekankan bahwa kebijakan pembagian beban biaya ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, biaya transportasi dari daerah asal ke embarkasi dapat dibebankan pada APBD. Namun jika tidak mencukupi, maka dapat dibebankan kepada jemaah,” jelas Norsan.

Advertisement

Ia menambahkan bahwa kondisi fiskal daerah menjadi faktor penentu dalam pembagian beban biaya ini, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Faktor Kenaikan Biaya Transportasi Udara

Norsan juga memaparkan beberapa faktor yang menyebabkan tingginya biaya transportasi udara. Salah satunya adalah kenaikan harga avtur yang signifikan, dari kisaran Rp 13.600 per liter menjadi Rp 23.000 hingga Rp 25.000 per liter, atau naik sekitar 70 persen.

“Jumlah jemaah tahun ini juga lebih sedikit, sehingga biaya operasional penerbangan harus ditanggung oleh jumlah penumpang yang lebih kecil,” tambah Norsan.

Data menunjukkan bahwa jumlah jemaah haji Kalbar pada tahun 2026 sebanyak 1.861 orang, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2.519 orang.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Komitmen Pemprov

Gubernur Norsan mengapresiasi partisipasi pemerintah kabupaten dan kota di Kalbar yang turut memberikan bantuan kepada jemaah haji dengan besaran yang bervariasi, guna meringankan beban biaya mereka.

Pemerintah Provinsi Kalbar menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan maksimal sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah.

Advertisement