Regional

Nekat Curang Saat UTBK SNBT? Ini 3 Sanksi Berat yang Menanti Peserta

Advertisement

SEMARANG, KOMPAS.com – Dugaan kecurangan mewarnai pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Seorang peserta teridentifikasi menggunakan alat bantu tersembunyi saat mengikuti ujian pada Selasa (21/4/2026), yang berujung pada penanganannya oleh pihak berwajib.

Temuan ini berawal dari pemeriksaan rutin menggunakan metal detector yang dilakukan panitia sebelum peserta memasuki ruang ujian. “Kami mendeteksi kecurangan ini saat proses screening menggunakan metal detector sebelum peserta memasuki ruang ujian,” ujar Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, dikutip dari TribunJateng, Selasa (21/4/2026). Ia menambahkan, “Terdapat salah satu peserta yang terdeteksi membawa logam di dalam bajunya.”

Pemeriksaan lebih lanjut oleh panitia mengungkap adanya material logam di kedua telinga peserta tersebut. Mengingat ukuran benda yang kecil dan potensi risiko medis jika diambil tanpa prosedur yang tepat, panitia segera berkoordinasi dengan tim medis dari Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), khususnya bagian klinik THT.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya material logam di kedua telinga kanan dan kiri yang kami duga digunakan untuk membantu pengerjaan UTBK oleh pihak luar,” jelas Heru Susanto. Atas temuan ini, pihak universitas telah menyusun berita acara dan melaporkannya kepada panitia pusat. Peserta yang bersangkutan kemudian diserahkan ke Polsek Tembalang untuk proses hukum lebih lanjut.

Tiga Sanksi Berat Menanti Peserta Curang

Di sisi lain, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mencatat adanya berbagai bentuk kecurangan yang terdeteksi pada hari pertama pelaksanaan UTBK-SNBT. Ketua Umum Tim SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa setidaknya ada dua skema kecurangan yang sudah ditemukan, yaitu perjokian dan penggunaan alat bantu.

Advertisement

“Sejauh ini terdapat dua skema kecurangan yang sudah ditemukan, seperti perjokian dan penggunaan alat bantu,” kata Eduart Wolok, dikutip dari Antara Jateng, Selasa. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dikenai sanksi tegas.

Sanksi berat yang menanti peserta yang terbukti melakukan kecurangan meliputi:

  • Pengguguran dari seleksi
  • Pencoretan dari jalur nasional maupun mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
  • Sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Eduart Wolok turut mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran selama proses seleksi berlangsung. “Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi ini,” ujarnya.

Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 21 hingga 30 April 2026. Peserta baru akan mengetahui hasil seleksi pada tanggal 25 Mei 2026.

Advertisement