Regional

Lima Calon Jemaah Haji Sleman Batal Berangkat karena Kondisi Kesehatan hingga Hamil

Advertisement

YOGYAKARTA – Lima calon jemaah haji asal Kabupaten Sleman terpaksa menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci pada tahun ini. Pembatalan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, utamanya terkait kondisi kesehatan dan kehamilan, seperti yang diungkapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Sleman.

Kepala Seksi Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kemenag Sleman, Siti Bahronah, menjelaskan bahwa kelima calon jemaah yang batal berangkat ini telah melunasi seluruh biaya haji. Mereka akan digantikan oleh calon jemaah dari daftar tunggu atau cadangan yang juga telah memenuhi persyaratan administrasi.

“Yang batal berangkat untuk yang sudah lunas kira-kira ada lima. Nanti cadangan masuk. Cadangan yang kemarin sudah melunasi administrasi,” ujar Siti Bahronah di sela-sela acara pemberangkatan jemaah calon haji di Masjid Agung Sleman pada Rabu (22/04/2026).

Siti merinci bahwa alasan utama pembatalan keberangkatan adalah kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Beberapa calon jemaah adalah lansia, sementara yang lain sedang dalam kondisi hamil, terutama pada trimester awal kehamilan yang dinilai tidak aman untuk penerbangan.

“Macam-macam, tapi rata-rata kondisi kesehatan. Ada yang sepuh (sudah lanjut usia), ada yang hamil juga. Justru trimester awal, kan untuk penerbangan tidak boleh,” tuturnya.

Kuota Haji Naik Signifikan

Di sisi lain, Siti Bahronah menyampaikan kabar baik terkait kuota haji untuk Kabupaten Sleman pada tahun 2026. Kuota tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dari biasanya 1.200 menjadi sekitar 1.500 calon jemaah.

“Naik. Kita kan biasanya 1.200, kita sekarang bahkan 1.500 an,” ungkap Siti.

Advertisement

Skema Pendampingan Lansia dan Lansia Prioritas

Menyikapi adanya calon jemaah haji lansia, Kemenag Sleman telah menyiapkan skema pendampingan khusus. Pendamping ini diutamakan dari keluarga inti, seperti anak, suami, istri, atau saudara kandung.

Pengajuan pendampingan ini memiliki syarat tertentu, termasuk masa pendaftaran minimal lima tahun sebelum tahun keberangkatan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Itu dengan kuota-kuota khusus mengajukan, dengan syarat-syarat tertentu juga sesuai dengan undang-undang yang ada. Syaratnya untuk penggabungan ataupun pendamping lansia itu minimal sudah terdaftar lima tahun sebelum tahun keberangkatan,” jelas Siti.

Rentang Usia Jemaah

Pada pemberangkatan tahun ini, calon jemaah haji tertua dari Kabupaten Sleman berusia 97 tahun. Ia termasuk dalam kategori prioritas lansia, yang dialokasikan sebesar 5 persen dari kuota setiap tahunnya.

Sementara itu, calon jemaah haji termuda tercatat berusia 19 tahun.

“Usia paling sepuh di Sleman itu usianya 97 tahun, beliau prioritas lansia. Mendapatkan prioritas lansia karena kan setiap tahun ada prioritas lansia 5 persen,” pungkasnya.

Advertisement