SEMARANG, Kompas.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat untuk melengkapi kebutuhan jamban bagi 21.000 rumah tangga yang belum memiliki akses sanitasi layak. Permohonan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat melalui program jambanisasi dan penyediaan air bersih.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, pada Rabu, 22 April 2026. Taj Yasin melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemprov Jateng telah berhasil membangun 5.328 unit jamban. Namun, masih terdapat sekitar 21.542 rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat.
“Pembangunan jamban dan penyediaan akses air bersih menjadi konsentrasi kami untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Taj Yasin. Ia berharap dukungan pemerintah pusat melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sinergi dengan DPR RI dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan jamban layak tersebut. “Kami mohon dukungan agar kekurangan jambanisasi sekitar 21.542 rumah ini dapat segera direalisasikan,” tambahnya.
Taj Yasin menekankan pentingnya intervensi sanitasi sebagai pendukung program kesehatan lainnya, termasuk penanganan stunting. Ia menyebutkan prevalensi stunting di Jawa Tengah masih berada di angka 9,77 persen, yang setara dengan 188.533 balita.
Komisi VIII DPR RI Siap Tindak Lanjuti
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan telah mencatat kebutuhan jambanisasi di Jawa Tengah. “Kami menyerap aspirasi dari Jawa Tengah, termasuk kebutuhan jambanisasi yang masih memerlukan bantuan,” ucap Wachid.
Ia berjanji akan menindaklanjuti kebutuhan tersebut bersama kementerian/lembaga terkait, khususnya mitra kerja Komisi VIII, guna mendukung percepatan peningkatan sanitasi masyarakat. Selain menyerap aspirasi, Komisi VIII DPR RI juga menyalurkan sejumlah bantuan untuk Jawa Tengah.
Bantuan tersebut meliputi dukungan dari Kementerian Sosial sebesar Rp 2,76 triliun, sertifikasi halal gratis untuk 95.045 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) senilai Rp 21,8 miliar, program Baznas senilai Rp 4,08 miliar, dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 2,3 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) senilai Rp 7,95 miliar.






