Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, menegaskan sikap tegasnya terhadap tindakan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kembali viralnya kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum dosen dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Juru Bicara UNS, Agus Riwanto, menyatakan bahwa pihak universitas mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual. “Bahwa UNS akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku terhadap semua civitas akademika UNS yang melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (22/4/2026).
Sanksi Administrasi untuk Oknum Dosen Berinisial S
Kasus yang melibatkan mahasiswi tersebut sebenarnya terjadi pada tahun 2022 di dalam sebuah kereta api. Agus menjelaskan bahwa penanganan hukum internal telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku sejak laporan diterima.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 02/RHS/UNS27/KP/2023 tertanggal 7 Februari 2023, oknum dosen berinisial S telah dijatuhi sanksi hukuman administrasi kepegawaian. Sanksi ini didasarkan pada Peraturan Rektor UNS Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
“Hukuman berupa teguran tertulis dan kewajiban membuat surat pernyataan sikap penyesalan, pernyataan tidak mengulangi perbuatan, serta surat permohonan maaf kepada korban,” ungkap Agus.
Kronologi Kejadian di Kereta Api
Peristiwa ini kembali mencuat setelah korban menceritakan pengalamannya di media sosial. Kejadian bermula pada 30 Juli 2022 saat korban melakukan perjalanan dengan kereta api bisnis Rangga Jati, rute Surabaya–Yogyakarta.
Korban mengungkapkan bahwa situasi mulai terasa tidak nyaman ketika kereta tiba di Solo. Penumpang di sampingnya berganti dengan oknum dosen S. Interaksi awal terkesan normal dengan percakapan ringan, namun korban mulai merasa terancam ketika pelaku mencoba melihat ponselnya dan memberikan kartu nama secara paksa.
“Awalnya beliau pura-pura ramah, menanyakan nama dan asal. Tiba-tiba terjadilah reaksi yang nggak saya inginkan sampai sekarang masih ingat betul,” tulis korban dalam unggahannya.
Korban juga mengaku mengalami kontak fisik tanpa persetujuan yang membuatnya gemetar ketakutan hingga harus meminta bantuan temannya melalui telepon.
Komitmen Lingkungan Kampus yang Aman
Pihak UNS memastikan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan akademik agar bersih dari segala bentuk tindakan pelecehan. Universitas juga mendorong korban atau siapa pun yang mengalami tindakan serupa untuk tidak ragu melapor melalui kanal yang telah disediakan.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan penanganan yang cepat dan sesuai dengan hukum serta regulasi yang berlaku.






