Regional

7 Fraksi DPRD Kaltim Sepakat Hak Angket untuk Gubernur Rudy Mas’ud, Ini Daftarnya

Advertisement

SAMARINDA, Kaltim. Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan kesepakatan untuk menggulirkan hak angket. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa pada Selasa, 21 April 2026.

Kesepakatan tersebut terwujud setelah ribuan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengonfirmasi bahwa seluruh unsur pimpinan fraksi telah memenuhi kuorum.

“Kita bersepakat atas usulan massa aksi, unsur ketua fraksi terpenuhi semua, tujuh fraksi. Amanlah,” ujar Ekti Imanuel, mengutip dari TribunKaltim, Selasa.

Ekti menambahkan, posisi pimpinan fraksi dan wakil ketua DPRD sejalan dalam menindaklanjuti tuntutan publik. “Ini satu suara. Wakil ketua semua, ketua fraksi, satu suara. Kita mendengar aspirasi masyarakat. Tentu di DPRD ada tahapannya, akan segera kami rapatkan untuk kelanjutan,” jelasnya.

Meskipun Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Mas’ud, tidak berada di Samarinda karena agenda kedinasan di Magelang, Ekti memastikan proses pengambilan keputusan tetap sah. “Beliau hari ini mungkin sampai sore, karena sedang retreat di Magelang,” kata Ekti.

Daftar Fraksi DPRD Kaltim yang Menyetujui Hak Angket

Tujuh fraksi yang sepakat menggulirkan hak angket tersebut adalah:

  • Fraksi Golkar (15 anggota)
  • Fraksi PDIP (9 anggota)
  • Fraksi Gerindra (10 anggota)
  • Fraksi PKB (6 anggota)
  • Fraksi PAN-Nasdem (7 anggota)
  • Fraksi Demokrat-PPP (4 anggota)
  • Fraksi PKS (4 anggota)

Namun, DPRD Kaltim tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku sebelum hak angket dapat dijalankan secara resmi. Ekti menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak bisa ditetapkan di luar forum resmi dan memerlukan rapat internal terlebih dahulu.

Advertisement

“Setelah ini akan kita rapatkan di rapat pimpinan (Rapim) bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi kelanjutannya,” tambah Ekti. Langkah ini penting untuk memastikan proses yang dijalankan memiliki dasar hukum yang kuat sesuai dengan Tata Tertib DPRD.

Gubernur Kaltim Apresiasi Aksi Masyarakat

Di sisi lain, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa, lapisan masyarakat, serta TNI-Polri yang telah menjaga situasi keamanan hingga berakhirnya penyampaian aspirasi,” kata Rudy, mengutip dari Antara Kaltim, Rabu (22/4/2026).

Ia berharap partisipasi publik dapat terus menjadi bagian dari kontrol terhadap jalannya pemerintahan. “Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa arah masa depan takdir Provinsi Kalimantan Timur berada di tangan para generasi muda yang peduli,” ungkapnya.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 4.000 orang pada Selasa tersebut sempat berlangsung hingga malam hari dan diwarnai ketegangan. Aparat kepolisian terpaksa menggunakan water cannon untuk mengendalikan massa saat situasi memanas menjelang waktu Maghrib.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRD Kaltim menggunakan hak angket dan interpelasi. Tuntutan tersebut termasuk pertanyaan mengenai penggunaan anggaran daerah sebesar Rp 25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur. Selain itu, pengunjuk rasa juga menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai tidak efektif serta isu dugaan nepotisme di lingkungan pemerintahan daerah.

Advertisement