JAKARTA, Kompas.com – Kuasa hukum korban dugaan penipuan selebgram Timothy Ronald, Jajang, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Rabu (22/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak adanya kejelasan atas kasus yang dilaporkan para korban, yang menurut Jajang telah mandek selama empat bulan.
“Kami perwakilan dari para korban Akademi Crypto yang melibatkan Timothy Ronald dan Kalimasada, ingin memberikan update hari ini terkait perkembangan perkara yang sungguh miris. Sudah 4 bulan tidak ada perkembangan yang signifikan,” kata Jajang dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2026).
Jajang menjelaskan bahwa seluruh bukti dan fakta terkait dugaan penipuan tersebut telah diserahkan kepada tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Siber Polda Metro Jaya. Namun, ia mengaku heran karena hingga kini belum ada pemanggilan resmi terhadap Timothy Ronald sebagai terlapor.
“Semua fakta, semua bukti dapat kami sajikan, dan itu kami serahkan kepada tim penyidik Siber Polda Metro Jaya,” ucap Jajang. “Empat bulan belum ada pemanggilan resmi kepada terlapor. Ini kan tidak lazim,” ujarnya menambahkan.
Oleh karena itu, Jajang dengan tegas mendesak agar Timothy Ronald segera dipanggil oleh pihak kepolisian. Ia berharap pemanggilan tersebut dapat membuka jalan bagi proses hukum yang adil dan transparan.
“Kami minta dengan tegas, dalam satu minggu ini harus ada pemanggilan. Kalau tidak, kami akan melakukan upaya-upaya besar, upaya-upaya terukur untuk mengejar proses hukum ini,” tutur Jajang.
Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah
Dalam kesempatan yang sama, Jajang juga membeberkan perkiraan total kerugian yang dialami oleh para korban. Menurutnya, angka tersebut sangat fantastis, mencapai ratusan miliar rupiah.
“Itu saya jelaskan berulang kali. Kerugian itu sangat fantastis. Saat ini yang sudah masuk ke kami hampir Rp 300-400 miliar. Bahkan yang belum kami validasi itu triliunan. Kami belum bisa validasi karena harus ada dokumen resmi yang dilampirkan para korban,” kata Jajang.
Sebelumnya, salah seorang korban bernama Younger telah melaporkan Timothy Ronald ke Polda Metro Jaya. Younger mengaku mengalami kerugian minimal Rp 3 miliar akibat dugaan penipuan tersebut.
“Sesuai laporan saya, kerugiannya sekitar Rp 3 miliar,” ujar Younger saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Januari 2026 lalu.
Selain Younger, korban lain bernama Agnes (25) juga menyatakan telah merugi sebesar Rp 1 miliar. Agnes mengaku bergabung dengan komunitas Akademi Crypto sejak tahun 2023. Pengalaman lima tahun Agnes di dunia investasi kripto membuatnya tertarik untuk mendalami lebih jauh melalui komunitas yang dipimpin oleh Timothy.






