JAKARTA, CNNINDONESIA.com – Presenter kondang Ruben Onsu memilih untuk memberikan kesempatan damai sebelum menempuh jalur hukum terkait dugaan kasus penipuan bisnis mukena yang merugikan dirinya hingga miliaran rupiah. Langkah ini diambil setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben, mengungkapkan bahwa kliennya berharap pelaku penipuan, yang diidentifikasi bernama Philipus Suprihatin, akan merasa khawatir dan berinisiatif menghubungi Ruben atau dirinya. “Ruben ingin menempuh cara seperti ini dengan harapan orangnya mungkin khawatir, takut, merasa bersalah dan akhirnya menghubungi Ruben atau menghubungi saya, sehingga masalah ini bisa diselesaikan tanpa harus melalui pihak yang berwajib,” ujar Minola saat ditemui di kantornya, Selasa (21/4/2026).
Selain itu, Minola juga menyoroti adanya opsi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice yang kini lebih diutamakan dalam KUHP baru, apabila kasus tersebut sampai ke ranah hukum. “Kalaupun nanti kita lapor dan akhirnya ujung-ujungnya laporan ini juga kembali ke restorative justice, prosesnya juga nggak gampang di kepolisian,” jelasnya.
Langkah awal Ruben untuk memberikan tekanan adalah dengan mengunggah foto Philipus Suprihatin di media sosialnya. Meski unggahan tersebut kemudian dihapus, Minola menegaskan bahwa jalur hukum tetap terbuka jika upaya damai tidak membuahkan hasil. Pihaknya masih menunggu iktikad baik dari Philipus dalam beberapa hari ke depan.
“Kita tunggu apakah beberapa hari ke depan si Philipus ini ada iktikad baiknya untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dia lakukan,” tegas Minola.
Menurut Minola, setelah menerima uang dari Ruben Onsu, Philipus menjadi sulit dihubungi.
Kronologi Bisnis Mukena yang Gagal
Kasus ini bermula dari rencana Ruben Onsu untuk menjalankan bisnis mukena menjelang bulan Ramadhan. Melalui perkenalan dari seorang teman, Ruben bertemu dengan Philipus Suprihatin.
Berbekal kepercayaan yang timbul dari perkenalan tersebut, Ruben melakukan beberapa kali transfer dana ke dua rekening berbeda, yaitu rekening pribadi Philipus dan rekening PT Venteny Fortuna Indo. Namun, hingga Hari Raya Idulfitri berlalu, pesanan mukena tidak kunjung diproduksi.
Lebih lanjut, Minola menjelaskan bahwa uang yang telah ditransfer ke rekening perusahaan ternyata tidak diteruskan oleh Philipus ke pihak pabrik. Total kerugian yang dialami oleh Ruben Onsu dalam bisnis ini diperkirakan mencapai Rp 5,5 miliar.






