Hype

Ashanty Buka Suara Vonis 2 Tahun Eks Karyawan: Bukan Soal Puas, Tapi Hikmah

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi Ashanty memberikan pandangannya terkait vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Bagi Ashanty, putusan tersebut lebih dimaknai sebagai kesempatan bagi Ayu untuk merenungi dan mengambil hikmah atas perbuatannya.

“Kalau aku lebih ke semoga Mbak Y bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari proses yang dia jalani. Semoga di dalam dia bisa tahu bahwa ada orang yang benar-benar bertobat dan merasa, ‘Ya ampun aku bersalah, aku enggak mau lagi kayak gini saat aku keluar nanti’. Itu yang kita inginkan,” ujar Ashanty dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Vonis dan Duduk Perkara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (16/4/2026) menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ayu Nurisa. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan.

Ayu dilaporkan oleh Ashanty setelah terbukti menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 2 miliar sejak tahun 2023. Ayu sendiri telah bekerja di keluarga Hermansyah selama kurang lebih delapan tahun sebelum kasus ini mencuat.

Tak Persoalkan Kepuasan Vonis

Menanggapi pertanyaan mengenai kepuasan atas vonis dua tahun penjara tersebut, Ashanty memilih untuk tidak berfokus pada aspek tersebut. Baginya, proses hukum yang telah berjalan dinilai sudah cukup adil.

Advertisement

“Puas enggak puas itu enggak perlu aku sampaikan ya, rasanya juga kalau bilang puas terlalu gimana gitu. Ini sudah ada proses hukumnya. Menurut aku cukup lumayan adil ya buat kita, karena kerugian yang dibahayakan itu kan satu laporan. Jadi menurut aku cukuplah,” jelas Ashanty.

Tindakan Memaafkan

Ashanty menyatakan bahwa ia telah memaafkan Ayu sejak awal, terlebih setelah Ayu menyampaikan permohonan maafnya dalam persidangan.

“Maafin tetap dimaafin, sebagai manusia enggak mungkin kita enggak maafin. Dia juga sudah minta maaf kan kemarin di dalam proses hukumnya,” tutur Ashanty.

Aris Maulana Akbar, perwakilan manajemen Anang-Ashanty, turut mengonfirmasi bahwa pihak keluarga telah memberikan maaf kepada terdakwa sejak awal kasus ini bergulir. Sekitar sebulan sebelum sidang putusan, perwakilan Ayu bahkan sempat menemui keluarga Hermansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Keluarga Hermansyah pun memutuskan untuk memaafkan dan mengikhlaskan kejadian tersebut, seraya berharap vonis ini memberikan efek jera serta mendorong Ayu untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang.

Advertisement