Nasional

Puan Maharani: dari Haji hingga Kekerasan Seksual, DPR Kawal Isu Krusial Rakyat

Advertisement

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menegaskan komitmen parlemen untuk mengawal berbagai isu krusial yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Perhatian legislatif mencakup penyelenggaraan ibadah haji hingga penanganan kekerasan seksual, sebagaimana disampaikan dalam pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026), Puan memaparkan bahwa DPR menjalankan fungsi pengawasan dengan menyoroti berbagai persoalan strategis di tingkat masyarakat maupun pemerintahan. Salah satu fokus perhatian adalah pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

“Izinkanlah saya menyampaikan selamat menunaikan ibadah haji kepada lebih dari 204.000 jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada esok hari, Rabu (22/4/2026),” ujar Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Ia berharap seluruh jemaah diberikan kelancaran, kesehatan, dan keselamatan hingga kembali ke Tanah Air.

Beragam Isu Krusial Diperhatikan

Selain ibadah haji, DPR juga memberikan perhatian pada berbagai isu lain yang berkembang di masyarakat. Puan menyebutkan, perhatian diberikan pada pelindungan anak di ruang digital, dampak penerapan Undang-Undang (UU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah terhadap belanja pegawai daerah, serta status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.

“Kami juga mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar, mengevaluasi arus mudik dan arus balik Lebaran, serta kenaikan harga transportasi,” jelas Puan.

Di sektor kebencanaan, Puan menegaskan pentingnya sistem peringatan dini dan kemampuan adaptasi infrastruktur terhadap cuaca ekstrem. Sementara di sektor ekonomi, DPR mengawal akuntabilitas program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta efisiensi pengelolaan keuangan negara, termasuk melalui penguatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis.

“Kami juga menggalakkan transparansi penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan seksual di perguruan tinggi, pelindungan dan peningkatan kesejahteraan guru, dan evaluasi terhadap penerapan teknologi informasi perpajakan nasional (Coretax) untuk optimalisasi penerimaan pajak,” papar Puan.

Ia menambahkan, berbagai isu tersebut telah dibahas melalui rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan dan menghasilkan sejumlah rekomendasi. “Semua ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” imbuh Puan.

Capaian Legislasi dan Penguatan Hukum

Dalam fungsi legislasi, Puan menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan dua UU pada masa sidang ini, yaitu UU tentang Pelindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Menurutnya, UU Pelindungan Saksi dan Korban menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum, termasuk pelapor dan saksi.

Advertisement

Sementara itu, UU PPRT hadir untuk memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, sekaligus menata ulang hubungan kerja di sektor domestik dari yang sebelumnya informal menjadi lebih profesional dan diakui hukum. “Dengan demikian, tercipta hubungan yang hangat sekaligus adil, serta memberikan perlindungan yang layak bagi PRT,” jelas Puan.

Selain itu, DPR juga menetapkan tiga rancangan undang-undang (RUU) sebagai usul inisiatif, yaitu perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji, UU Hak Cipta, serta UU PPRT sebelum disahkan. DPR juga terus menyusun sejumlah RUU lain serta menindaklanjuti putusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit kerugian negara.

Soroti Tekanan Fiskal dan Ekonomi Global

Dalam fungsi anggaran, Puan menyoroti tantangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang semakin berat akibat tekanan global dan dinamika geopolitik. Menurutnya, pemerintah tidak boleh bersikap reaktif, melainkan harus mengambil langkah antisipatif dan terukur agar APBN tetap kredibel sebagai instrumen pembangunan dan pelindungan rakyat.

Dengan ruang fiskal yang terbatas, pemerintah diminta melakukan penajaman program agar tidak mengurangi kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Puan juga menekankan pentingnya konsolidasi fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, serta memastikan belanja negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Selain itu, DPR telah memberikan persetujuan terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.

Usai penutupan masa sidang, DPR akan memasuki masa reses mulai 22 April-11 Mei 2026. Puan menyebut, masa reses menjadi momentum bagi anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat. “DPR akan mendengar dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia,” ucap Puan.

Melalui berbagai fungsi tersebut, ia menegaskan DPR akan terus hadir mengawal isu-isu strategis, dari persoalan haji hingga kekerasan seksual, demi memastikan kebijakan negara tetap berpihak pada rakyat.

Advertisement