Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng sektor swasta dalam upaya normalisasi Kali Cirarab untuk mengatasi banjir yang kerap melanda Kecamatan Sepatan dan Pasar Kemis. Langkah ini menekankan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membebaskan wilayah tersebut dari ancaman banjir.
Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Intek terkait sejumlah bangunan yang melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) di bantaran Kali Cirarab. Perusahaan tersebut secara sukarela menyatakan kesediaannya untuk membongkar bangunan yang melanggar ketentuan tersebut.
“Kami sudah sampaikan dan alhamdulillah pihak PT Intek bersedia mematuhi ketentuan GSS dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri. Ini bentuk kepedulian dan kesadaran terhadap kepentingan umum,” ujar Maesyal, seperti dikutip dari tangerangkab.go.id, Selasa (21/4/2026).
Progres Normalisasi dan Pembongkaran Bangunan
Pernyataan tersebut disampaikan Maesyal usai meninjau langsung progres pembongkaran bangunan di bantaran sungai sekaligus normalisasi Kali Cirarab pada Selasa (21/4/2026). Ia menjelaskan bahwa normalisasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko banjir serta meningkatkan keselamatan masyarakat, pekerja, dan warga yang tinggal di sekitar bantaran.
Setelah proses pembongkaran bangunan yang melanggar GSS rampung, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) akan melanjutkan tahapan pengerukan sungai dan pembangunan turap.
“Setelah dinormalisasi dan dilakukan penurapan, insyaallah wilayah ini diharapkan tidak lagi terdampak banjir. Ini adalah langkah jangka panjang untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Maesyal.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penanganan Banjir
Maesyal mengapresiasi kesadaran yang ditunjukkan oleh masyarakat dan pelaku usaha di wilayah tersebut. Ia menilai langkah pembongkaran bangunan secara mandiri menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam penanganan banjir.
“Di wilayah Sepatan, ada tiga perusahaan yang akan membongkar secara mandiri. Di Pasar Kemis juga masyarakat, termasuk pelaku usaha dan tempat ibadah, sudah mulai melakukan pembongkaran,” ungkapnya.
Normalisasi Kali Cirarab ini direncanakan akan mencakup panjang sekitar 700 meter, membentang dari wilayah Gelam hingga kawasan PT Intek. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga tengah menyiapkan pembangunan turap dan infrastruktur pengendali banjir di sejumlah wilayah lain, seperti Jayanti dan Kresek, yang saat ini masih dalam proses tender oleh BBWS.
“Penanganan banjir menjadi perhatian bersama antara pemkab, provinsi, dan BBWS. Semua dilakukan secara bertahap untuk mengurangi tingkat kebanjiran di Kabupaten Tangerang,” pungkas Maesyal.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Tangerang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, serta para camat setempat.






