Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengalokasikan anggaran senilai Rp 16 miliar untuk memberikan insentif kepada 11.617 ketua RT dan RW. Dana tersebut ditargetkan dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idul Adha.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bandung Barat, Dudi Supriadi, menjelaskan bahwa anggaran insentif tersebut saat ini masih berada di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan sedang dalam proses percepatan pencairan.
“Anggaran tersedia dan saat ini tengah dalam proses percepatan pencairan, setelah sebelumnya mengalami keterlambatan akibat perubahan mekanisme penyaluran,” kata Dudi saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
Dudi merinci, keterlambatan pencairan insentif ini disebabkan oleh perubahan sistem penyaluran. Sebelumnya, insentif disalurkan melalui tingkat kecamatan, namun kini dialihkan menjadi bantuan keuangan kabupaten (BKK) yang mengharuskan penyesuaian prosedur baru.
“Memang ada perubahan sistem. Awalnya melalui kecamatan, sekarang menjadi bantuan keuangan kabupaten sehingga mekanismenya berbeda,” ujar Dudi.
Upaya untuk mempertahankan skema penyaluran lama sempat dilakukan oleh DPMD bersama para camat pada akhir tahun lalu. Usulan tersebut bahkan telah dibahas dengan Badan Anggaran DPRD Bandung Barat dengan tujuan menjaga kesinambungan koordinasi dari tingkat kecamatan hingga RT dan RW.
Namun, berbagai pertimbangan administratif dan kebijakan membuat skema penyaluran akhirnya dialihkan menjadi bantuan keuangan khusus yang bersumber langsung dari pemerintah kabupaten.
Untuk mempercepat realisasi, DPMD terus berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) serta BKAD.
“Kami terus melakukan konsolidasi lintas OPD agar pencairan insentif RT dan RW bisa segera terealisasi,” ucap Dudi.
Dudi memastikan bahwa anggaran insentif RT dan RW tidak mengalami pengurangan dan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Dana sebesar Rp 16 miliar tersebut disiapkan untuk 2.434 RW dan 9.183 RT yang tersebar di seluruh wilayah Bandung Barat.
“Anggaran masih utuh dan sudah tersedia di BKAD,” jelasnya.
Pihaknya menargetkan pencairan dapat segera dilakukan dan tidak berlarut-larut.
“Kami berupaya maksimal agar bisa dicairkan sebelum Idul Adha,” tegasnya.
Saat ini, draf petunjuk teknis penyaluran insentif tersebut masih dalam tahap penyempurnaan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Draf masih disusun agar penyaluran insentif nantinya berjalan tepat sasaran,” tandasnya.






