Nasional

Legislator Ingatkan Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Jangan Jadi Alat Politik

Advertisement

JAKARTA – Pemerintah diminta berhati-hati agar rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengingatkan bahwa posisi tersebut semestinya diisi berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan dengan kekuasaan atau afiliasi partai politik.

“Jangan sampai kebijakan ini menjadi alat politik di mana posisi ini diisi oleh orang-orang yang dekat dengan pihak-pihak yang berkuasa, atau diisi oleh kader-kader dari partai tertentu. Kalau ini sampai terjadi, maka koperasi desa bukan lagi alat ekonomi rakyat, tapi berubah menjadi alat distribusi kekuasaan,” ujar Mufti kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Mufti menegaskan, proses seleksi harus mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan berbasis kompetensi. Ia mengapresiasi inisiatif pemerintah membuka puluhan ribu formasi manajer Kopdes yang dinilai dapat menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa. Namun, politikus PDI-Perjuangan ini menekankan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada tahap rekrutmen tanpa akuntabilitas yang jelas.

“Pembukaan puluhan ribu formasi manajer Kopdes patut diapresiasi sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa. Tapi proses rekrutmen harus memenuhi unsur keadilan dan dilakukan secara transparan, melalui standar profesional yang ketat,” ungkap Mufti.

Prioritaskan Pelaku Awal Kopdes

Di sisi lain, Mufti menyoroti potensi ketidakadilan bagi masyarakat desa yang telah lebih dulu merintis program Kopdes Merah Putih. Ia menyebutkan banyak kepala desa dan tim di lapangan yang telah bekerja menjalankan fungsi awal koperasi, mulai dari administrasi hingga operasional dasar, bahkan tanpa kepastian insentif.

“Mereka bekerja siang malam, sering tanpa kejelasan insentif, hanya karena semangat dan dorongan membangun desa,” kata Mufti.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah memberikan prioritas kepada mereka yang sudah lebih dahulu terlibat dalam pengembangan Kopdes. “Ketika pemerintah kemudian membuka rekrutmen baru secara terpusat, jangan sampai ada masyarakat desa yang merasa ditinggalkan. Pemerintah wajib memprioritaskan orang-orang yang sudah lebih dulu berjuang untuk Kopdes,” tegasnya.

Mufti menambahkan, kombinasi antara kapasitas profesional dan pengalaman lapangan adalah solusi yang ideal. “Justru yang ideal adalah menggabungkan keduanya, kapasitas profesional dan pengalaman lapangan,” sambungnya.

Ia juga mengingatkan agar rekrutmen ini tidak menjadi “reset total” yang mengabaikan kerja-kerja sebelumnya di desa. Menurutnya, banyak program desa gagal bukan karena konsepnya, melainkan karena pelaksana yang tidak memiliki keterikatan dengan masyarakat.

Advertisement

“Banyak program desa gagal bukan karena konsepnya buruk, tapi karena orang yang menjalankan tidak punya keterikatan dengan masyarakat. Mereka yang sudah berjuang sejak awal justru punya modal sosial itu dan itu tidak bisa direkrut secara instan,” ucapnya.

Rekrutmen Nasional dan Peringatan Penipuan

Pemerintah memang telah membuka rekrutmen nasional untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih dan pegawai Kampung Nelayan Merah Putih. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa 30.000 manajer Kopdes akan diangkat menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Pendaftaran dibuka mulai 15 April 2026 hingga 24 April 2026,” ujar Zulkifli.

Zulkifli juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan selama proses rekrutmen. Ia secara khusus memperingatkan agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu,” kata dia.

Pemerintah meluncurkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada 21 Juli 2025 sebagai inisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi dan kemandirian desa di tengah arus globalisasi. Program ini bertujuan meningkatkan nilai tukar petani, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat inklusi keuangan desa.

Berbeda dengan koperasi konvensional, Kopdes Merah Putih tidak hanya berfokus pada simpan pinjam, tetapi juga mengelola distribusi logistik untuk memperkuat rantai pasok bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Implementasinya akan dilakukan melalui pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif. Setiap Kopdes Merah Putih diwajibkan memiliki setidaknya tujuh unit usaha, meliputi gerai sembako, apotek desa, kantor koperasi, unit usaha simpan pinjam, klinik desa, cold storage/cold chain, dan logistik (distribusi).

Advertisement