Upaya pemberantasan perdagangan satwa liar ilegal di Indonesia masih menghadapi kompleksitas yang signifikan, terutama dalam melacak dan menindak pelaku utama jaringan tersebut. Minimnya data yang akurat mengenai skala, rantai pasok, hingga aktor yang terlibat menjadi kendala utama bagi aparat penegak hukum.
Ronny Rachman Noor, peneliti sekaligus Guru Besar IPB University, menjelaskan bahwa transaksi perdagangan satwa liar ilegal seringkali terjadi di pasar gelap, sehingga sulit untuk memperkirakan volumenya. “Perdagangannya lintas daerah dan negara, jalur distribusinya kerap berubah banyak spesies yang diperdagangkan tidak tercatat dalam laporan resmi yang membuat data konservasi menjadi tidak lengkap,” ujar Ronny dalam keterangannya, Selasa (22/4/2026).
Rantai Pasok yang Rumit
Lebih lanjut, Ronny memaparkan bahwa rantai perdagangan ilegal ini melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari pemburu lokal, pengepul, pedagang menengah, hingga jaringan internasional. Distribusi barang haram ini pun kerap memanfaatkan media sosial, pasar daring, dan sarana transportasi ilegal.
Tingkat kerumitan ini, menurut Ronny, semakin menyulitkan aparat penegak hukum untuk menjangkau pelaku utama. Akibatnya, seringkali yang berhasil ditindak hanya pelaku tingkat bawah seperti pemburu atau pedagang lokal, bukan otak di balik jaringan besar tersebut.
“Kasus perdagangan melalui media sosial menunjukkan lemahnya deteksi digital. Sulit melacak akun anonim dan transaksi online,” tegas Ronny.
Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antarlembaga terkait, seperti kementerian, kepolisian, dan Bea Cukai, serta belum adanya basis data nasional yang komprehensif.
“Tantangan lainnya, satwa liar yang diperdagangkan sering dicampur dengan komoditas legal, sehingga pengenalan dan identifikasinya menjadi lebih sulit,” tambah Ronny.
Solusi Berbasis Teknologi dan Kolaborasi
Menghadapi tantangan tersebut, Ronny mengusulkan penguatan sistem intelijen konservasi dengan memanfaatkan teknologi canggih. Pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dinilai penting untuk memantau pola perdagangan. Selain itu, deteksi dini menggunakan eDNA juga dapat membantu memantau penyebaran spesies.
Kerja sama internasional juga menjadi kunci. Pertukaran data lintas negara melalui forum seperti Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan Convention on Biological Diversity (CBD) perlu ditingkatkan.
Tak kalah penting, pelibatan masyarakat dalam mendeteksi perdagangan ilegal harus digalakkan. Pemerintah juga didorong untuk menawarkan alternatif ekonomi bagi masyarakat lokal, sehingga mereka tidak lagi bergantung pada aktivitas perburuan satwa liar.
“Pemutusan rantai perdagangan satwa liar tidaklah mudah. Namun, langkah minimal yang dapat diambil adalah pengawasan ketat terhadap jalur dan pasar perdagangan ilegal, serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya zoonosis dari satwa liar,” pungkas Ronny.






