Nasional

Ketua Komisi II: Data Kependudukan Harus Jadi Basis Pelayanan Publik

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menekankan komitmen lembaganya untuk menjadikan data kependudukan sebagai fondasi utama seluruh layanan publik di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat membuka rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang membahas pengawasan administrasi kependudukan.

“Komisi II DPR RI berkomitmen agar data kependudukan yang selama ini hulunya ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu bisa menjadi basis bagi seluruh pelayanan publik yang ada di Indonesia,” ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, data yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) seharusnya terintegrasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal berbasis digital. Kendati demikian, pemanfaatan NIK sebagai Single Identity Number (SIN) masih menemui berbagai kendala dalam implementasinya.

Oleh karena itu, DPR mendorong dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Administrasi Kependudukan (UU Nomor 23 Tahun 2006) guna memperkuat sistem tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Tentu kami ingin melangkah lebih jauh sebagai negara modern yang bisa sejajar dengan negara-negara lain yang ada di dunia,” kata Rifqinizamy.

Integrasi Data untuk Layanan Tanpa Kartu Fisik

Rifqinizamy memproyeksikan bahwa di masa depan, masyarakat tidak perlu lagi membawa berbagai kartu identitas. Seluruh data penduduk, termasuk fitur biometrik seperti wajah, retina, dan sidik jari, akan tersimpan dalam basis data Dukcapil dan dapat digunakan untuk verifikasi di berbagai layanan.

Contohnya, aparat kepolisian nantinya dapat menggunakan alat pemindai biometrik untuk memeriksa identitas, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga data kendaraan. Hal serupa juga berlaku dalam layanan perpajakan, di mana data wajib pajak dapat langsung terhubung dengan NIK tanpa perlu menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Pergi ke kantor pajak, sudah enggak perlu lagi disuruh menyetor kartu NPWP. Ya cukup kantor pajak pakai sidik jari, cek wajah kita atau retina kita, sudah ketahuan. Dengan NIK kita maka akan muncul juga nomor pajak kita,” papar Rifqinizamy.

Advertisement

Ia menambahkan, bahkan nomor pajak tidak lagi diperlukan secara terpisah, karena informasi tersebut akan terintegrasi dalam NIK. “Ya di NIK itulah juga kemudian ada nomor pajak. Maka ketahuan di situ Rifqi sudah lapor SPT atau belum, kemudian Rifqi punya kewajiban pajak di mana yang belum,” imbuhnya.

Selain itu, integrasi data kependudukan juga diharapkan dapat mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti sertifikat, karena data kepemilikan tanah dapat diakses secara digital melalui sistem yang terhubung.

Dukungan untuk Kebijakan Pemerintah

Lebih lanjut, Rifqinizamy menilai integrasi data kependudukan sangat penting untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah, termasuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dengan sistem yang terpadu, pemerintah diharapkan lebih mudah mengidentifikasi masyarakat yang berhak menerima bantuan, seperti dalam program pendidikan Sekolah Rakyat.

Ia menyoroti bahwa saat ini data pendidikan, termasuk capaian akademik siswa, belum terintegrasi secara digital. Padahal, sistem berbasis identitas tunggal dapat menghubungkan seluruh data tersebut dalam satu platform.

“Harusnya, kita sudah punya data itu secara digital dan seluruh data itu terhubung harusnya melalui satu sistem yang baik. Dan itu cukup dibuat melalui Single Identity Number,” tegas Rifqinizamy.

“Setiap penduduk Indonesia yang lahir, dia hanya cukup mengingat SIN-nya, maka dengan dia mengingat SIN-nya, SIN itulah yang akan membawa dia pada pelayanan publik di seluruh Republik ini,” tutupnya.

Advertisement