JAKARTA, KOMPAS.com – Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang dan longsor di Desa Dolok Nauli, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dikebut oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Target 70 unit huntap siap dihuni pada Mei 2026, sebagai bagian dari upaya relokasi warga yang terdampak bencana pada November lalu.
Kepala BNPB, Suharyanto, menyatakan bahwa pembangunan tahap awal ini telah memiliki calon penghuni. “Sudah ada calon penghuninya. Ini yang tahap awal ada 70 unit, insyaallah di bulan Mei 2026 sudah jadi 100 persen dan bisa segera ditempati,” ujar Suharyanto dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, sebanyak 33 unit rumah lainnya juga tengah dalam proses pembangunan sebagai kelanjutan dari tahap kedua.
“Saat ini, 33 unit rumah berikutnya juga sudah mulai dibangun sebagai kelanjutan tahap kedua,” kata Suharyanto.
Kolaborasi Pembangunan Huntap
Seluruh pembangunan huntap ini merupakan hasil kolaborasi antara BNPB dengan Yayasan Buddha Tzu Chi. Setiap unit rumah dirancang dengan fasilitas dua kamar tidur, satu kamar mandi, serta dapur yang terintegrasi dengan area cuci piring di bagian belakang. Unit-unit tersebut juga dilengkapi dengan lantai keramik dan taman kecil di bagian depan rumah.
BNPB memastikan bahwa lokasi pembangunan huntap berada di kawasan yang aman dari ancaman banjir dan tanah longsor. Selain itu, bangunan dirancang agar tahan gempa, menggunakan material seperti bata merah, fondasi batu kali, serta tulangan besi untuk memperkuat struktur.
Hunian tetap ini diperuntukkan bagi warga terdampak bencana di Tapanuli Utara yang saat ini masih tinggal sementara, baik menumpang di rumah warga maupun kerabat. Mereka juga telah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga (KK) untuk memenuhi kebutuhan selama menunggu hunian permanen.
[video.1]Suharyanto menargetkan seluruh warga terdampak bencana dapat direlokasi ke hunian tetap paling lambat pada Juni 2026.
“Kita harapkan pada bulan Juni mendatang seluruh warga sudah bisa pindah ke hunian tetap ini, sehingga pemberian DTH tidak perlu diperpanjang lagi,” tandasnya.






