Regional

Video Perundungan Siswa SMP di Tuban Viral di Media Sosial

Advertisement

Sebuah video yang diduga menampilkan aksi perundungan terhadap siswa SMP di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, beredar luas di media sosial dan memicu keprihatinan.

Kepala Kepolisian Resor Tuban melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Inspektur Polisi Satu Siswanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan sedang melakukan penyelidikan mendalam.

“Tim Unit PPA Polres Tuban masih penyelidikan kasus perundungan itu, perkembangannya nanti akan dikabari,” ujar Iptu Siswanto pada Senin (20/4/2026).

Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah rekaman video berdurasi 18 detik yang memperlihatkan adegan perundungan tersebar di berbagai platform media sosial, menjadikannya viral dalam waktu singkat.

Rekaman Kekerasan di Ruang Kelas

Dalam video yang beredar, tampak seorang siswa laki-laki berada dalam posisi tak berdaya saat menerima perlakuan kasar dari siswa lain di dalam sebuah ruang kelas.

Adegan tersebut terekam oleh salah satu siswa menggunakan telepon seluler, yang kemudian diunggah ke media sosial dan dengan cepat menjadi perbincangan hangat.

Advertisement

Kepala sekolah, yang identitasnya disamarkan dengan inisial AR, menyatakan bahwa pihak sekolah baru mengetahui adanya kejadian tersebut setelah menerima rekaman video dari orang tua korban.

“Setelah dapat kiriman video dari orangtua korban, kami langsung klarifikasi kebenarannya. Kami juga akan memanggil semua pihak ke sekolah,” kata AR.

Menurut Kepala Sekolah AR, dugaan awal penyebab peristiwa ini adalah interaksi antar siswa yang awalnya dianggap sebagai candaan, namun kemudian berkembang menjadi tindakan yang dinilai telah melampaui batas kewajaran.

Pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi internal guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Sementara itu, proses hukum terkait kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Kejadian ini akan jadi bahan evaluasi agar tidak terulang, dan proses hukum kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegas AR.

Advertisement