Travel

Cukup Chat WhatsApp, Keluhan Wisatawan di Gunungkidul Langsung Ditindaklanjuti

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meluncurkan kanal aduan khusus bagi wisatawan melalui WhatsApp untuk mempercepat penanganan keluhan. Fasilitas baru ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi layanan dan memastikan setiap masukan wisatawan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

Kanal aduan yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul ini dapat diakses melalui nomor +62 851-3879-2194. Layanan ini dibuka sejak Senin (13/4/2026).

Keluhan Wisatawan Mulai Beragam

Sekretaris Disparekrafpora Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, menjelaskan bahwa kanal ini dibentuk karena sebelumnya keluhan wisatawan seringkali hanya disampaikan melalui media sosial tanpa memiliki alur penanganan yang jelas. Sejak diluncurkan, sejumlah laporan awal telah diterima, mencakup berbagai isu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa keluhan yang sudah masuk antara lain:

  • Masalah terkait penyewaan tikar dan payung.
  • Kesalahan dalam proses input tiket retribusi.
  • Usulan terkait pengembangan kegiatan pariwisata.
  • Dugaan adanya pungutan tidak resmi di beberapa jalur masuk wisata.

Eko menambahkan bahwa semua laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan layanan pariwisata di masa mendatang. “Semua aduan yang masuk kami tindak lanjuti. Harapannya, semua keluhan masuk melalui satu pintu resmi, sehingga penanganannya sesuai regulasi dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Advertisement

Penyusunan SOP Penanganan Aduan

Untuk memastikan setiap laporan tertangani secara efektif dan profesional, Disparekrafpora Gunungkidul saat ini tengah dalam proses penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan aduan. SOP ini akan mengatur secara rinci mengenai alur penerimaan laporan, mekanisme verifikasi, hingga tindak lanjut yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa kanal aduan ini juga merupakan upaya untuk meminimalkan potensi pelanggaran, seperti kebocoran retribusi atau praktik pungutan liar yang dilakukan di luar kewenangan.

Komitmen Kenyamanan dan Akuntabilitas Wisatawan

Kepala Disparekrafpora Gunungkidul, Hary Sukmono, berharap agar kanal aduan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh wisatawan yang berkunjung. Ia menyatakan bahwa layanan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan sektor pariwisata Gunungkidul berjalan dengan lebih aman, nyaman, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan wisatawan merasa aman dan nyaman. Ini juga menjadi langkah untuk membangun pariwisata Gunungkidul yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” tegas Hary.

Detail Kanal Aduan WhatsApp Disparekrafpora Gunungkidul:

Kategori Informasi
Nomor WhatsApp +62 851-3879-2194
Pengelola PPID Disparekrafpora Gunungkidul
Jenis Layanan Keluhan, laporan, dan masukan terkait pariwisata di Gunungkidul
Advertisement