Properti

BP Tapera: Rumah Subsidi bagi Pegawai SPPG Tergantung Peminatan

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Alokasi rumah subsidi melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk pegawai Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bergantung pada minat dari para pegawai itu sendiri. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan tidak ada kuota khusus yang disediakan.

“Sama seperti yang lain, tergantung peminatannya dari pegawai SPPG. Tidak ada alokasi khusus gitu,” ujar Heru kepada Kompas.com pada Senin (20/4/2026).

Kabar mengenai stok khusus rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi pegawai SPPG ini memang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Beredar sebuah video yang menyebutkan bahwa pegawai SPPG mendapatkan jatah 1.000 unit rumah subsidi. Namun, rumah tersebut bukan diberikan secara gratis, melainkan tetap harus dicicil melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Informasi awal mengenai alokasi ini diungkapkan oleh Rektor Universitas Pertahanan, Jonni Mahroza, usai bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, pada Selasa (22/04/2025).

“Kami juga dapat alokasi untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebanyak 1.000 unit rumah, khusus untuk SPPI yang akan mengawaki SPPG di seluruh Indonesia. Titik-titiknya nanti akan terbagi empat zonasi yang sudah diatur oleh BP Tapera,” ucap Jonni Mahroza kala itu.

Pernyataan tersebut sontak memicu beragam reaksi dan perdebatan di kalangan warganet, bahkan sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut cenderung sporadis.

Perencanaan yang Dianggap Kurang Matang

Pengamat Sektor Perumahan, Jehansyah Siregar, berpendapat bahwa pemerintah kerap kali terburu-buru dalam menerapkan skema kepemilikan rumah tanpa diimbangi perencanaan kawasan yang matang. Ia menyoroti kebijakan serupa yang pernah ada sebelumnya, seperti pemberian KPR subsidi untuk tukang pangkas rambut setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke suatu daerah.

“Pemerintah selalu terjebak dengan skema pemilikan rumah atau properti,” kata Jehansyah kepada Kompas.com pada Selasa (21/4/2026).

Advertisement

Menurutnya, pendekatan semacam itu menunjukkan adanya kecenderungan kebijakan yang hanya bersifat reaktif sesaat dan tidak memiliki keberlanjutan. Jehansyah menambahkan, tanpa adanya perencanaan pengembangan kawasan permukiman yang sistematis, capaian program akan terbatas dan jauh dari target nasional.

“Akibatnya angkanya hanya beberapa ratus atau ribu, padahal target Presiden (Prabowo Subianto) 3 juta rumah setahun,” jelasnya.

Rusunawa Dianggap Lebih Tepat

Lebih lanjut, Jehansyah menilai bahwa skema KPR belum tentu menjadi solusi yang paling relevan untuk memenuhi kebutuhan hunian para pegawai SPPG. Ia menggarisbawahi sifat pekerjaan yang tidak selalu menetap serta potensi perpindahan lokasi kerja para pegawai.

Pendekatan kepemilikan rumah, menurutnya, berpotensi tidak efektif jika tidak disesuaikan dengan pola kerja dan tingkat mobilitas para pegawai. Sebagai alternatif, Jehansyah menyarankan pengembangan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang terintegrasi dengan fasilitas dapur SPPG.

“Rusunawa terpadu dengan dapur SPPG bisa jadi konsep untuk para pegawai dan suplier dapur MBG,” ujarnya.

Model rusunawa terpadu ini dinilai lebih fleksibel dan dapat mendukung ekosistem kerja, termasuk bagi para pemasok dalam program MBG.

Advertisement