BANJARBARU, KOMPAS.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum untuk melindungi serta memberdayakan UMKM secara berkelanjutan. Penguatan sektor ini dinilai krusial melalui pendekatan terpadu.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (20/4/2026). Ia menggarisbawahi kasus Toko Mama Khas Banjar yang terjadi pada akhir 2024 sebagai pembelajaran penting bagi para pengambil kebijakan.
“Kasus Mama Khas Banjar menunjukkan adanya perhatian seluruh pemangku kepentingan terhadap UMKM di Banjarbaru. Namun, ketika orkestrasi antarinstansi belum berjalan selaras, hal ini dapat berpotensi menyebabkan ketidaktepatan dalam penempatan kebijakan,” ujar Maman di hadapan ratusan warga.
Pelajaran dari Kasus Hukum Mama Khas Banjar
Kasus yang menimpa pemilik Toko Mama Khas Banjar, Firly Nurachim, bermula dari dugaan pelanggaran label kedaluwarsa produk. Namun, setelah melalui proses persidangan, perkara tersebut akhirnya diklasifikasikan sebagai pelanggaran administratif, bukan tindak pidana.
Pasca terhentinya operasional, toko oleh-oleh yang menjadi ikon Banjarbaru itu kembali beroperasi secara resmi pada Juni 2025. Menteri Maman menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci agar kehadiran negara tidak hanya sebatas mengatur, tetapi juga mendorong kemajuan para pengusaha.
“Dengan kolaborasi yang baik, peristiwa Mama Khas Banjar dapat menjadi simbol bahwa ketika UMKM dikelola dengan pendekatan yang tepat, maka kemajuan UMKM akan semakin kuat,” tambahnya.
Tantangan Produk Impor Ilegal dan Pembiayaan
Selain isu legalitas, Menteri Maman juga menyoroti efektivitas pembiayaan UMKM yang disalurkan melalui bank Himbara maupun swasta. Ia berpendapat bahwa bantuan modal tidak akan mencapai optimalisasi jika pasar domestik masih dibanjiri oleh produk impor ilegal yang menggerus daya saing produk lokal.
Oleh karena itu, ia mengajak para kepala daerah dan aparat penegak hukum untuk bersinergi dalam menjaga pasar dalam negeri. “Daerah yang maju akan menjadi etalase bagi UMKM untuk tumbuh dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegasnya.
Pentingnya Pendampingan dan Relaksasi Perbankan
Senada dengan pandangan Menteri, Tenaga Ahli Menteri UMKM Bidang Pembiayaan, Faisal Anwar, menambahkan bahwa penegakan regulasi harus dibarengi dengan pembinaan. Kasus yang dialami oleh Firly Nurachim dinilainya sebagai momentum untuk memperkuat pendampingan legalitas bagi pelaku UMKM.
Faisal juga memaparkan langkah proaktif kementerian dalam mendukung keberlangsungan usaha Mama Khas Banjar ketika operasionalnya terhenti akibat proses hukum. Kementerian berperan menjembatani komunikasi dengan pihak perbankan, sehingga toko tersebut berhasil mendapatkan relaksasi pembayaran pinjaman dari BRI.
“Negara hadir untuk memastikan pengusaha UMKM memiliki kapasitas untuk tumbuh. Kolaborasi dengan perbankan dan sektor swasta harus terus diperkuat agar UMKM benar-benar mampu naik kelas,” pungkas Faisal.






