Sebanyak 15 kontainer yang diduga berisi ilmenit, bahan baku untuk titanium dan panel surya, ditahan di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Penahanan ini dilakukan karena diduga terdapat ketidaksesuaian dokumen dengan isi muatan.
Hingga kini, sampel material tersebut masih dalam proses pengujian laboratorium untuk memastikan kandungannya. “Masih di pelabuhan karena sebagian sampel materialnya sedang diuji labor,” kata Humas Bea Cukai Pangkalpinang, Agung Hermawan, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2026).
Menanti Hasil Uji Laboratorium
Agung Hermawan menjelaskan bahwa pengujian laboratorium merupakan prosedur standar sebelum barang ekspor dapat diberangkatkan. Bea Cukai masih belum dapat memastikan apakah material tersebut murni ilmenit atau termasuk dalam kategori logam tanah jarang, yang merupakan mineral ikutan timah.
“Karena sampelnya dikirim ke pusat, kami masih menunggu hasilnya apakah logam tanah jarang atau tidak,” ujarnya.
Saat ini, 15 kontainer tersebut berada di bawah penanganan Bidang Penindakan Bea Cukai. Petugas tengah berupaya memastikan asal-usul barang serta menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.
“Langkah selanjutnya menunggu hasil penyelidikan dari Bidang Penindakan,” tambah Agung.
Berasal dari Smelter di Bangka
Kontainer berisi material tambang tersebut diketahui berasal dari salah satu smelter yang berlokasi di kawasan Lintas Timur, Bangka. Material ini sempat dicegat pada 16 April 2026 oleh Satgas penertiban timah sebelum akhirnya diserahkan kepada Bea Cukai untuk ditangani lebih lanjut.
Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan atas permintaan dari Satgas yang bertugas dalam penertiban kegiatan tambang.
“Atas permintaan Satgas, dilakukan penyegelan kontainer tujuan ekspor,” ujar Junanto.






