JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta agar otoritas daerah membatasi dan mempersingkat acara seremonial pelepasan keberangkatan calon jamaah haji. Imbauan ini dilayangkan untuk menjaga kebugaran para calon jamaah, terutama mereka yang lanjut usia, berisiko tinggi, dan memiliki disabilitas.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa banyaknya acara seremonial dapat membuat jamaah kelelahan sebelum menempuh perjalanan panjang ke Tanah Suci. “Mohon jangan terlalu banyak seremonial di daerahnya masing-masing terkait dengan pelepasan jamaah, supaya kemudian jamaah tidak banyak lama menunggu, tidak letih karena seremonial yang terlalu banyak itu menyebabkan jamaah mudah letih,” ujar Dahnil di Jakarta, Rabu (22/4/2026), seperti dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, seremonial pelepasan yang berlebihan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun embarkasi, seringkali terjadi dan terkadang dilakukan berulang. Kondisi ini dinilai kurang bijak mengingat banyak jamaah yang membutuhkan istirahat memadai.
Oleh karena itu, Wamenhaj menekankan pentingnya pengurangan acara seremonial demi menjaga kondisi fisik calon haji. “Mohon dipahami supaya bisa kurangi acara-acara seremonial di daerah terkait dengan pelepasan jamaah,” tegas Dahnil.
Sebelumnya, keberangkatan jamaah calon haji Indonesia telah dimulai dengan diberangkatkannya 391 calon haji dalam kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 1) pada hari yang sama. Ratusan jamaah tersebut terbang menuju Madinah melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, sekitar pukul 00.45 WIB menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Keberangkatan kloter JKG 1 ini menandai dimulainya operasional misi haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.






