Regional

Tak Diskors, 9 Siswa Purwakarta yang Hina Guru Jalani Sanksi Bersih-bersih Sekolah Sesuai Saran Dedi Mulyadi

Advertisement

PURWAKARTA, KOMPAS.com – Sembilan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purwakarta, Jawa Barat, mulai hari ini, Senin (20/4/2026), menjalani sanksi sosial selama tiga bulan. Sanksi ini merupakan konsekuensi atas aksi tidak pantas yang mereka lakukan terhadap seorang guru, yang kemudian videonya viral di media sosial.

Langkah pembinaan karakter ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan Jawa Barat, serta orang tua siswa. Fokus sanksi adalah penanaman tanggung jawab sosial tanpa mengesampingkan hak pendidikan para siswa.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa para siswa pelaku perundungan tersebut terancam hukuman skorsing. Ancaman tersebut menuai kritik dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang menyuarakan kekhawatiran akan terampasnya hak belajar anak.

Kronologi Kejadian Menurut Kepala Sekolah

Kepala SMAN 1 Purwakarta, Sidik Tamsil, menjelaskan bahwa insiden bermula di akhir sesi pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Setelah kegiatan tugas kelompok dan sesi foto bersama, suasana kelas menjadi lebih santai.

“Di sesi akhir ada kegiatan foto, kemudian ada momen mencicipi sesuatu sebagai bagian dari tugas siswa. Setelah itu, ketika situasi sudah tidak formal, ada siswa dari belakang yang melakukan gestur tidak pantas,” ujar Sidik saat ditemui di SMAN 1 Purwakarta, Senin (20/4/2026).

Melalui pendalaman terhadap seluruh siswa di kelas tersebut, sekolah berhasil mengidentifikasi sembilan siswa yang terbukti sengaja melakukan aksi tersebut. Sementara itu, 24 siswa lainnya dinyatakan tidak terlibat dalam insiden tersebut.

Bentuk Sanksi dan Pembinaan

Sanksi sosial yang dijatuhkan mengharuskan kesembilan siswa tersebut untuk membersihkan seluruh lingkungan sekolah, mulai dari ruang kelas hingga fasilitas toilet. Pihak sekolah menegaskan bahwa para siswa tidak dikeluarkan dan tetap diizinkan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Setelah kejadian, kami langsung memanggil orangtua pada Sabtu lalu. Atas arahan Disdik Jabar dan Gubernur (Dedi Mulyadi), disepakati sanksi pembinaan selama tiga bulan,” kata Sidik.

Durasi sanksi akan dievaluasi berdasarkan perubahan sikap masing-masing siswa selama masa pembinaan.

Advertisement

“(Sanksi) ini akan dievaluasi berdasarkan perubahan sikap para siswa,” tambah Sidik.

Langkah Antisipasi dan Perlindungan Psikologis

Untuk mencegah dampak sosial negatif, seperti perundungan balik dari siswa lain atau publik, SMAN 1 Purwakarta menerapkan kebijakan khusus. Kesembilan siswa tersebut saat ini menjalani proses pembelajaran di ruang terpisah untuk menjaga kondisi psikologis mereka.

Selain itu, sekolah menggandeng tenaga psikolog untuk memberikan pendampingan intensif.

“Kami sudah melakukan pembinaan setelah apel pagi. Guru dan wali kelas diminta menenangkan siswa lain, agar tidak panik dan tetap menjaga lingkungan sekolah yang kondusif,” tutur Sidik.

Menyikapi pengaruh media sosial yang memicu viralnya video, manajemen sekolah berencana memperketat aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

“Kami tidak melarang sepenuhnya, tapi akan membatasi. Saat masuk sekolah, HP akan dikumpulkan untuk menghindari penyalahgunaan,” tegas Sidik.

Pihak sekolah berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh siswa agar lebih bijak dalam bersikap, khususnya dalam menghormati tenaga pendidik di era digital.

Sementara itu, Syamsiah, guru yang menjadi korban, telah menyatakan memaafkan para siswa dan mendoakan yang terbaik bagi masa depan mereka.

Advertisement