SAMARINDA, Kaltim Post – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/4/2026). Pengaturan arus kendaraan akan difokuskan di dua titik utama, yakni Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim, dengan melibatkan sedikitnya 100 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, menjelaskan bahwa penempatan personel akan diprioritaskan di kedua lokasi tersebut serta sejumlah simpul jalan yang berpotensi mengalami kepadatan. “Personel kami bagi di dua titik utama dan beberapa simpul jalan yang berpotensi terjadi penumpukan kendaraan,” ujar La Ode pada Senin (20/4/2026).
Rekayasa Lalu Lintas Bertahap
Skema rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan pergerakan massa aksi. Pada pagi hari, fokus pengaturan akan berada di kawasan Gedung DPRD mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita. Selanjutnya, pengamanan akan bergeser ke area Kantor Gubernur pada pukul 13.00 Wita hingga aksi demonstrasi berakhir.
La Ode menegaskan bahwa pola rekayasa lalu lintas tidak bersifat kaku. Petugas di lapangan akan mengadaptasi skema berdasarkan kondisi aktual di lapangan. “Kalau situasi padat dan tidak memungkinkan, bisa dilakukan penutupan penuh. Tapi jika masih memungkinkan satu lajur berjalan, akan tetap kami upayakan,” jelasnya.
Pengalihan Arus di Kantor Gubernur
Di kawasan Kantor Gubernur, potensi pengalihan arus diperkirakan dimulai dari Simpang Cermai hingga Jalan Gajah Mada. Jika antrean kendaraan memanjang, penutupan dapat diperluas hingga Simpang Muara, khususnya untuk arus dari Jalan Slamet Riyadi.
Kendaraan yang datang dari arah Pelabuhan melalui Jalan Yos Sudarso dan menuju Jalan Gajah Mada akan diarahkan melalui Jalan Citra Niaga sebagai jalur alternatif.
Rute Pengalihan di Sekitar Gedung DPRD
Sementara itu, di sekitar Gedung DPRD Kaltim, rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan. Kendaraan dari arah Jalan MT Haryono dan Jalan M. Said yang hendak menuju Jalan Teuku Umar akan dialihkan ke Jalan Tengkawang jika terjadi kepadatan.
Adapun kendaraan dari arah Jalan Rapak Dalam akan diarahkan berbelok ke kanan menuju Jalan Adam Malik atau kawasan pergudangan di Jalan Ir. Sutami, Sungai Kunjang. “Untuk kendaraan dari arah Rapak, akan kami arahkan ke kanan menuju kawasan RS Hermina,” tambah La Ode.
Pertimbangan Jumlah Massa
Seluruh skenario rekayasa lalu lintas ini akan sangat bergantung pada jumlah massa aksi yang hadir di lapangan. Semakin besar jumlah peserta, semakin besar pula kemungkinan diterapkannya penutupan arus secara total. “Kami melihat situasi di lapangan. Jumlah massa akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pengaturan,” katanya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi potensi kepadatan dengan mengatur waktu perjalanan dan menghindari jalur-jalur yang terdampak langsung oleh aksi unjuk rasa.
- Masyarakat yang beraktivitas di sekitar Gedung DPRD pada pagi hingga siang hari diminta mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. “Silakan masyarakat mengatur perjalanan dan menghindari jalur depan DPRD pada pukul 09.00 sampai 12.00,” imbaunya.
- Hal serupa berlaku di kawasan Kantor Gubernur pada siang hingga sore hari. “Untuk sekitar kantor gubernur mulai pukul 13.00 sampai selesai, sebaiknya mencari jalur lain agar perjalanan tidak terganggu,” lanjut La Ode.
Pengamanan dan pengaturan lalu lintas tidak hanya melibatkan personel kepolisian, tetapi juga unsur gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu menjaga kelancaran arus kendaraan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama aksi berlangsung.
“Kami harapkan masyarakat bisa bekerja sama, mematuhi arahan petugas, dan tetap tertib berlalu lintas agar kegiatan berjalan lancar tanpa kemacetan berarti,” tutup La Ode.






