CIANJUR, Kompas.com – Jalur kereta api lintas Cianjur-Sukabumi telah kembali normal dan dapat dilalui penumpang usai mengalami gangguan akibat gogosan atau gerusan tanah di sisi rel. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung menyatakan jalur di petak Cibeber-Lampegan kini aman, meskipun kereta api masih berjalan dengan kecepatan terbatas sebagai langkah antisipasi.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa perbaikan lanjutan tetap dilakukan untuk mengembalikan kondisi jalur secara optimal. “Kami terus berkomitmen melakukan pemantauan dan penyempurnaan kondisi jalur agar dapat segera kembali normal sepenuhnya sesuai standar operasional,” ujar Kuswardojo pada Selasa (21/4/2026).
Gangguan pada jalur ini bermula ketika petugas menemukan gogosan di jalur rel antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan saat patroli rutin pada Minggu (19/4/2026) malam. Hasil pemeriksaan saat itu menyatakan jalur tidak aman untuk dilalui, sehingga sejumlah perjalanan kereta dibatalkan dan hanya beroperasi sampai Stasiun Cianjur. Setelah penanganan darurat dilakukan, jalur dinyatakan aman untuk dilintasi, namun dengan pembatasan kecepatan.
727 Penumpang Terdampak Pembatalan
Akibat terganggunya operasional kereta api, tercatat sebanyak 727 pelanggan KA Siliwangi memilih untuk membatalkan perjalanannya. Pembatalan ini terjadi karena tidak beroperasinya empat jadwal perjalanan, yaitu KA Siliwangi (345), KA Siliwangi (342), KA Siliwangi (341), dan KA Siliwangi (344).
Pasca-perbaikan, KA Siliwangi (343) dengan relasi Cipatat-Sukabumi menjadi perjalanan pertama yang melintas di lokasi tersebut dengan aman. Perjalanan ini dilakukan dengan pengawalan petugas dan tetap menjaga kecepatan terbatas.
Dengan dibukanya kembali jalur ini, operasional KA Siliwangi lintas Cipatat-Sukabumi berangsur normal dan kembali melayani masyarakat. “Kami memohon maaf kepada pelanggan yang terdampak serta menyampaikan apresiasi atas kesabaran selama proses penanganan berlangsung,” tutur Kuswardojo.
KAI berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan lanjutan agar ke depan jalur tersebut dapat kembali dilalui dengan kecepatan normal sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (GPK).






