Regional

Praperadilan Ditolak, Ibu Tiri Nizam Tetap Jadi Tersangka

Advertisement

SUKABUMI, KOMPAS.com – Upaya hukum Teni Ridha, ibu tiri Nizam, untuk lepas dari jerat status tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya kandas. Pengadilan Negeri Cibadak secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukannya.

Putusan ini dibacakan dalam sidang praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN.Cbd pada Selasa (21/4/2026) di Pengadilan Negeri Cibadak. Keputusan pengadilan ini memperkuat status Teni Ridha sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Proses Hukum Dianggap Sah

Menyikapi putusan praperadilan tersebut, Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa seluruh tahapan proses hukum yang telah dijalankan oleh penyidik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Putusan praperadilan ini menegaskan seluruh proses penanganan perkara, mulai dari penetapan tersangka, penyidikan, penangkapan hingga penahanan, telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Samian dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Rabu (22/4/2026) pagi.

Perkara ini berfokus pada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh A.S, yang merupakan ayah kandung Nizam.

Advertisement

Bocah Meninggal dengan Luka di Tubuh

Nizam S, bocah asal Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi luka di sekujur tubuhnya. Berdasarkan rekaman video yang beredar, korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya.

Hasil autopsi yang dilakukan pada Jumat (20/2/2026) mengungkap adanya luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban, termasuk lengan, kaki, paha, tangan, dan punggung. Selain itu, ditemukan pula luka di area bibir dan hidung yang diduga juga akibat luka bakar.

Laporan Saling Silang Antar Orang Tua

Atas kejadian yang menimpa Nizam, ayah kandungnya, Anwar Satibi, melaporkan istrinya, Teni Ridha, ke kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap anak.

Namun, laporan tersebut tidak berdiri sendiri. Tak lama berselang, Anwar Satibi justru dilaporkan balik ke kepolisian oleh mantan istrinya, yang juga ibu kandung Nizam. Laporan balik ini terkait dugaan penelantaran anak.

Advertisement