Tren

Perbedaan Warna Latar Belakang Foto KTP Merah dan Biru, Dukcapil Ungkap Artinya

Advertisement

Perdebincangan mengenai perbedaan warna latar belakang foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) antara merah dan biru tengah ramai diperbincangkan di kalangan warganet. Munculnya unggahan yang mempertanyakan alasan di balik perbedaan warna ini memicu rasa penasaran publik.

Salah satu unggahan yang viral berasal dari akun X @Mirz pada 14 April 2026. Pengguna tersebut mengaku baru mengetahui bahwa warna latar belakang foto KTP ternyata berkaitan dengan tahun kelahiran pemiliknya. “Umur 26 baru tahu ternyata latar belakang foto KTP dibedain berdasarkan tahun lahir ganjil dan genap,” tulisnya dalam cuitan yang kemudian memicu diskusi lebih lanjut.

Unggahan tersebut sontak mengundang pertanyaan dari warganet lain mengenai kebenaran aturan khusus terkait perbedaan warna ini dan apa makna di baliknya. Lantas, apa sebenarnya perbedaan warna latar belakang merah dan biru pada foto KTP?

Dukcapil Jelaskan Makna Warna Latar Belakang Foto KTP

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mengonfirmasi bahwa warna latar belakang pada foto KTP memang dibedakan menjadi dua, yakni merah dan biru. Perbedaan ini memiliki kaitan langsung dengan tahun kelahiran pemilik KTP.

Teguh menjelaskan bahwa latar belakang biru diperuntukkan bagi penduduk yang lahir pada tahun genap. “Contohnya, tahun kelahiran seperti 1990, 1992, 1994, hingga 2008 akan menggunakan latar belakang biru,” ujarnya.

Sementara itu, latar belakang merah dikhususkan bagi mereka yang lahir pada tahun ganjil. “Penduduk dengan tahun lahir ganjil, seperti 1991, 1993, 1995, hingga 2007, akan memiliki foto KTP dengan latar belakang merah,” terang Teguh.

Ia menambahkan, “Foto latar belakang merah digunakan untuk penduduk dengan tahun lahir ganjil, sedangkan warna biru untuk penduduk yang lahir di tahun genap,” ujar Teguh kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2026).

Menurut Teguh, perbedaan warna ini bertujuan untuk mempermudah proses identifikasi dan pengelompokan data kependudukan berdasarkan tahun kelahiran. Selain itu, warna yang berbeda juga membantu petugas dalam membedakan dokumen KTP secara cepat.

KTP Warga Negara Asing Berlatar Oranye

Selain warna merah dan biru untuk Warga Negara Indonesia (WNI), terdapat pula KTP dengan latar belakang oranye. Warna ini secara khusus digunakan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.

Advertisement

Syarat Pembuatan KTP untuk WNA

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, WNA dapat memperoleh KTP dengan beberapa persyaratan. Di antaranya adalah:

  • Berusia minimal 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah.
  • Memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
  • Mengisi formulir pendaftaran kependudukan (F-1.02).
  • Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Menunjukkan dokumen dan izin tinggal tetap (ITAP).

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018.

Perbedaan KTP WNI dan WNA

Selain warna latar belakang foto, terdapat beberapa perbedaan signifikan antara KTP untuk WNI dan WNA:

  1. Masa Berlaku:

    • KTP WNI berlaku seumur hidup.
    • KTP WNA mengikuti masa berlaku izin tinggal tetap dan harus diperpanjang jika habis.
  2. Isi Keterangan:

    • KTP WNI (bahasa Indonesia) memuat data lengkap seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan, dan masa berlaku.
    • KTP WNA (bahasa Inggris) memuat informasi terbatas seperti jenis kelamin, agama, status perkawinan, pekerjaan, dan masa berlaku.
  3. Kewarganegaraan:

    • KTP WNI mencantumkan kewarganegaraan Indonesia.
    • KTP WNA mencantumkan kewarganegaraan sesuai negara asal masing-masing.
  4. Warna Latar Foto:

    • KTP WNI memiliki latar foto merah atau biru, bergantung pada tahun kelahiran.
    • KTP WNA memiliki latar foto oranye.

Dengan demikian, perbedaan warna latar belakang foto KTP bukan sekadar aspek estetika, melainkan memiliki fungsi administratif yang penting dalam sistem kependudukan di Indonesia.

Advertisement