Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga tahun 2026 mendatang dinilai sebagai sinyal kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak geopolitik global. Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam kebijakan ini yang dinilai akan meredam kenaikan biaya produksi dan menjaga daya beli masyarakat.
“Kepastian pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi pada tahun 2026 menjadi sinyal kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global,” kata Gde Sumarjaya dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, kebijakan ini akan memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk melakukan perencanaan bisnis yang lebih terukur. Harga energi yang stabil dianggap sebagai kunci dalam menjaga efisiensi biaya logistik dan produksi, sehingga daya saing industri nasional tetap terjaga.
“Harga energi menjadi kunci dalam menjaga efisiensi biaya logistik dan produksi sehingga daya saing industri nasional tetap terjaga,” ujar dia.
Lebih lanjut, Gde Sumarjaya menilai kebijakan ini juga memberikan perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta berkontribusi dalam menahan tekanan inflasi. Hal ini diharapkan dapat menjaga konsumsi domestik tetap kuat sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan ini juga memberikan perlindungan bagi UMKM serta berkontribusi dalam menahan tekanan inflasi dan menjaga konsumsi domestik tetap kuat sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi,” tambah dia.
Selain BBM subsidi, Gde Sumarjaya juga menyoroti penyesuaian harga BBM non-subsidi yang dilakukan pemerintah sebagai langkah strategis. Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya menyeimbangkan stabilitas pasokan energi dan perlindungan masyarakat, mengingat BBM non-subsidi mayoritas dikonsumsi oleh kelompok menengah ke atas, sehingga dampaknya lebih terukur.
“Langkah pemerintah tersebut patut diapresiasi, termasuk kerja keras Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam memastikan ketersediaan energi nasional tetap aman,” ujar dia.
Ia menambahkan, upaya menjaga stok, memperkuat pasokan, serta pengelolaan impor energi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi di tengah tekanan global.
“Upaya menjaga stok, memperkuat pasokan, hingga pengelolaan impor energi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi di tengah tekanan global,” tambahnya.
Gde menekankan bahwa sinergi antara Presiden dan kementerian teknis menjadi kunci agar energi tetap terjangkau sekaligus memperkuat ketahanan industri nasional. Dengan kebijakan yang konsisten, ia berharap stabilitas energi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh di tengah dinamika global.
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara resmi memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) baik subsidi maupun nonsubsidi per April 2026. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai respons terhadap maraknya informasi mengenai potensi kenaikan harga BBM di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Prasetyo, dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan rakyat. Dengan demikian, harga BBM subsidi per April 2026 tetap sama seperti pada bulan Maret 2026.





