Nasional

Kasus WNI Dibunuh di Jerman, RI Kawal Proses Hukum Adil tanpa Diskriminasi

Advertisement

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, melalui Konsulat Jenderal RI di Frankfurt, berkomitmen untuk mengawal proses hukum dalam kasus pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) di Jerman, Isaac Hansen Averino, agar berjalan adil dan tanpa diskriminasi.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Mulachela, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memastikan proses hukum berlangsung secara adil, transparan, dan non-diskriminatif. “Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Frankfurt akan terus memastikan agar proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan non-diskriminatif,” ujar Nabyl saat dihubungi Kompas.com pada Senin, 20 April 2026.

Menurut Nabyl, KJRI Frankfurt telah memberikan pendampingan intensif sejak awal penanganan kasus ini. Koordinasi erat dilakukan dengan aparat kepolisian dan kejaksaan setempat untuk mendukung jalannya investigasi.

Selain itu, KJRI Frankfurt juga telah menyampaikan kabar duka kepada keluarga korban sesegera mungkin. “KJRI Frankfurt juga menyampaikan informasi dan berita duka kepada pihak keluarga pada kesempatan pertama,” imbuhnya.

Pemulangan Jenazah dan Dukungan Keluarga

Jenazah Isaac Hansen Averino telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba pada tanggal 28 Maret 2026. Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri turut memfasilitasi proses kedatangan jenazah hingga diserahterimakan kepada pihak keluarga.

“Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri turut memfasilitasi proses ketibaan serta serah terima jenazah kepada pihak keluarga,” jelas Nabyl.

Advertisement

Kronologi Kejadian

Isaac Hansen Averino, seorang WNI berusia 24 tahun, dilaporkan tewas akibat dugaan penusukan di tempat tinggalnya di Kirchen (Sieg), negara bagian Rheinland-Pfalz, Jerman, pada Rabu malam, 18 Maret 2026, waktu setempat. Korban diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang warga negara Jerman.

Berdasarkan keterangan dari keluarga dan kerabat, komunikasi terakhir Isaac dengan pacarnya terjadi pada Rabu malam sebelum kejadian. Ia sempat berpamitan untuk memasak di dapur bersama di tempat tinggalnya.

Namun, setelah itu, korban tidak lagi merespons pesan, sebuah situasi yang dinilai janggal oleh kerabatnya. Kekhawatiran semakin menguat ketika korban masih belum memberikan kabar keesokan paginya, padahal ia memiliki kebiasaan rutin untuk selalu berkomunikasi.

Upaya untuk menghubungi korban tidak membuahkan hasil. Pihak keluarga akhirnya menerima informasi bahwa korban telah meninggal dunia.

Advertisement