Otomotif

Biaya Kepemilikan BYD M6 vs Veloz Hybrid: kalau Kena Pajak EV

Advertisement

JAKARTA, – Pemberlakuan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru bagi mobil listrik murni (BEV) per 2026 berpotensi menggeser pertimbangan konsumen dalam memilih kendaraan ramah lingkungan. BYD M6, sebagai mobil listrik murni, kini berhadapan langsung dengan Toyota Veloz Hybrid (HEV) dalam simulasi biaya kepemilikan, terutama setelah terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang menyetarakan perhitungan pajak BEV dengan mobil konvensional berbahan bakar minyak.

Peraturan baru ini mengubah lanskap finansial kepemilikan mobil listrik. Jika sebelumnya BEV mendapat berbagai insentif pajak, kini perhitungan dasar pengenaan PKB disesuaikan dengan bobot kendaraan, serupa dengan mobil bensin.

Biaya Energi dan Perawatan: Perbedaan Tipis

Dalam penggunaan harian rute Jakarta-Tangerang sejauh 60 kilometer, perbedaan biaya operasional antara BYD M6 dan Veloz Hybrid tidak signifikan. BYD M6 diperkirakan membutuhkan sekitar Rp 810.000 per bulan untuk konsumsi listrik, sedangkan Veloz Hybrid memerlukan Rp 922.500 untuk bahan bakar minyak (BBM). Selisih ini hanya sekitar Rp 1,2 juta dalam satu tahun.

Dari sisi perawatan, BYD M6 menawarkan kesederhanaan komponen, namun pemilik harus mengeluarkan biaya jasa teknisi karena tidak adanya program servis gratis. Total biaya perawatan tahun pertama untuk BYD M6 diperkirakan mencapai Rp 1.050.000. Sebaliknya, Veloz Hybrid menawarkan keuntungan program gratis biaya perawatan dan jasa hingga tiga tahun, sehingga biaya servis tahun pertama bisa mencapai nol rupiah.

Simulasi Pajak Tanpa Insentif

Berdasarkan Permendagri 11/2026, BYD M6 dikategorikan sebagai Minibus dengan koefisien bobot 1,050. Dengan estimasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 350.000.000, besaran PKB tahunan “asli” untuk wilayah Jakarta diprediksi mencapai Rp 7.350.000. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan Veloz Hybrid yang saat ini berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.

Meskipun demikian, Pasal 19 dalam peraturan tersebut mengamanatkan adanya insentif daerah. Berkat ketentuan ini, pemilik BYD M6 saat ini masih dapat menikmati biaya pajak dan administrasi hanya sebesar Rp 443.000.

Advertisement

Infrastruktur dan Kemudahan Pengisian

Perbedaan mendasar lainnya terletak pada aspek pengisian energi. Pengguna mobil listrik seperti BYD M6 perlu menyesuaikan diri dengan waktu pengisian yang lebih lama dan potensi antrean di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Di sisi lain, Veloz Hybrid menawarkan kecepatan pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang jaringannya lebih luas dan mudah diakses.

Untuk perjalanan jarak jauh, kendaraan hybrid memberikan rasa aman karena tidak sepenuhnya bergantung pada infrastruktur pengisian listrik. Pengguna BEV, sebaliknya, perlu merencanakan rute perjalanan dengan lebih cermat. Namun, mobil listrik memiliki keunggulan berupa bebas akses ganjil-genap di jalan protokol Jakarta, sebuah kemewahan yang tidak dimiliki mobil hybrid.

Kesimpulan: Insentif Menjadi Kunci

Jika insentif dari pemerintah daerah sepenuhnya dihapuskan, Veloz Hybrid berpotensi menjadi pilihan yang sedikit lebih ekonomis dalam hal pengeluaran tunai tahunan dibandingkan BYD M6, dengan selisih sekitar Rp 800.000-an. Mobil listrik murni hanya akan menunjukkan keunggulan finansial yang signifikan selama insentif pajak dari pemerintah daerah masih berlaku.

Penerapan Permendagri 11/2026 secara ketat tanpa adanya insentif di tingkat daerah dapat mengikis keunggulan biaya operasional mobil listrik. Hal ini disebabkan oleh tingginya nilai pajak yang timbul akibat NJKB yang juga tinggi untuk kendaraan listrik.

Advertisement