Money

MSCI Tunda Rebalancing Saham RI, Dana Asing Berpotensi Keluar

Advertisement

Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) menunda kembali rebalancing indeks saham Indonesia hingga Mei 2026 berpotensi memicu tekanan pada pasar domestik. Dana pasif asing diperkirakan bisa keluar hingga Rp 15 triliun, yang berimplikasi pada pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam jangka pendek.

Dalam pengumuman terbarunya, MSCI menyatakan masih mengkaji dampak reformasi pasar modal Indonesia terhadap aksesibilitas investasi sebelum melakukan penyesuaian indeks saham Indonesia.

Investment Specialist PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Azharys Hardian, mengakui keputusan MSCI yang masih menunda inklusi saham Indonesia menjadi sentimen negatif bagi IHSG. Namun, ia menilai reaksi pasar cenderung terbatas karena pelaku pasar telah mengantisipasi kebijakan tersebut.

“Keputusan MSCI untuk tetap membekukan inklusi saham Indonesia memang masih menjadi sentimen negatif yang membayangi IHSG. Namun, jika kita melihat dinamika pasar pada pembukaan perdagangan 21 April, pelemahan yang terjadi menunjukkan bahwa pasar sebenarnya sudah mengantisipasi atau priced-in terhadap keputusan ini,” ujar Azharys saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, sejak awal investor memang tidak memiliki ekspektasi tinggi bahwa MSCI akan segera memasukkan kembali saham Indonesia ke dalam indeksnya dalam waktu dekat. Meski begitu, risiko teknis yang perlu diwaspadai adalah potensi arus keluar dana pasif (passive funds) yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 15 triliun. Nilai tersebut cukup signifikan dan berpotensi menekan IHSG apabila terjadi dalam waktu singkat.

“Risiko teknis yang perlu kita waspadai adalah potensi outflow dana pasif (passive funds) yang diperkirakan bisa mencapai angka Rp15 triliun. Angka ini cukup signifikan untuk menekan indeks jika terjadi dalam durasi yang singkat,” paparnya.

Dampak pada Emiten dan Sektor Tertentu

Lebih lanjut, risiko likuiditas dan tekanan valuasi diperkirakan akan paling terasa pada emiten yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC). MSCI telah mengonfirmasi bahwa saham-saham dalam kategori ini akan dikeluarkan dari indeks, sehingga memicu penyesuaian portofolio oleh manajer investasi global.

Dari sisi sektoral, tekanan diperkirakan paling besar terjadi pada sektor energi dan infrastruktur. Hal ini berkaitan dengan dominasi emiten berkapitalisasi besar seperti PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), yang memiliki bobot signifikan dalam indeks.

Fluktuasi pada saham-saham tersebut berpotensi menjadi faktor pemberat bagi kinerja sektoral sekaligus menekan laju IHSG secara keseluruhan di tengah ketidakpastian aliran dana global.

Advertisement

“Sektor yang paling terdampak adalah energi dan infrastruktur. Hal ini tidak lepas dari peran DSSA dan BREN yang memiliki kapitalisasi pasar (market cap) sangat besar, sehingga fluktuasi pada kedua saham tersebut secara langsung menjadi pemberat bagi performa sektor masing-masing sekaligus menekan laju IHSG secara keseluruhan,” pungkasnya.

Penjelasan MSCI

Dalam pengumuman terbarunya, MSCI memperpanjang rebalancing indeks saham-saham Indonesia pada Mei 2026. MSCI menyatakan masih mengkaji dampak reformasi pasar modal terhadap aksesibilitas investasi.

“MSCI akan mengeluarkan saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC),” tulis MSCI dalam pengumuman resminya.

Selain itu, MSCI juga akan menggunakan data keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen untuk menyesuaikan perhitungan free float. Namun, MSCI belum akan memasukkan sumber data baru hingga kajian atas reformasi pasar modal Indonesia selesai dilakukan.

“Pendekatan ini dilakukan untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberi waktu untuk evaluasi lebih lanjut atas reformasi yang baru diumumkan,” lanjut MSCI.

MSCI mengungkapkan telah menerima berbagai laporan dari otoritas pasar modal Indonesia, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi yang dilaporkan mencakup peningkatan transparansi pemegang saham di atas 1 persen, pendalaman klasifikasi investor, pengenalan kerangka HSC, hingga rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.

Meski demikian, MSCI tetap mempertahankan sikap hati-hati dengan menunda rebalancing saham Indonesia. Bahkan, sejumlah kebijakan pembatasan masih diberlakukan.

MSCI membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham (number of shares), tidak menambahkan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak menaikkan klasifikasi saham ke segmen yang lebih besar, termasuk dari Small Cap ke Standard.

Advertisement