Regional

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Advertisement

Program Desa Mandiri Sampah yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sukses mengantarkan Gubernur Ahmad Luthfi meraih penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026. Penghargaan ini diserahkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam sebuah acara di Jakarta pada Selasa (21/4/2026).

Gubernur Luthfi menyatakan bahwa apresiasi tersebut merupakan pengakuan atas upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong pengelolaan sampah yang berbasis di tingkat desa.

“Kami dapat penghargaan terkait dengan lingkungan hidup, yaitu program (pengelolaan) sampah,” ujar Luthfi usai menerima penghargaan, seperti dikutip dari rilis pers yang diterima Kompas.com.

Desa Mandiri Sampah sebagai Solusi Strategis

Salah satu program unggulan yang mendapat sorotan adalah Desa Mandiri Sampah. Hingga kini, tercatat 88 desa telah menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah mandiri, dengan tujuan untuk direplikasi ke wilayah lainnya.

Konsep program ini mengarahkan pengelolaan sampah agar tuntas di tingkat hulu, dimulai dari lingkup rumah tangga hingga tingkat rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan desa. Luthfi meyakini pendekatan ini adalah cara paling efektif dalam menangani masalah sampah.

“Jumlahnya akan kita tambah. Itu adalah salah satu penyelesaian sampah paling efektif, yaitu di tingkat hulu,” tegas Luthfi.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menunjukkan bahwa timbulan sampah di wilayah tersebut mencapai 6,3 juta ton per tahun, dengan tren kenaikan sekitar 8 hingga 11 persen setiap tahunnya. Kondisi ini menjadikan pengelolaan sampah di tingkat desa sebagai solusi yang sangat strategis. Melalui pendekatan ini, masyarakat didorong untuk aktif memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Advertisement

Peran Aturan Lokal dan Penguatan Kelembagaan

Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menjelaskan bahwa Gubernur Luthfi telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota. Surat edaran tersebut berisi imbauan untuk mempercepat penuntasan masalah sampah di masing-masing wilayah.

Surat edaran itu juga menekankan pentingnya pembentukan Desa Mandiri Sampah dan penguatan peraturan desa yang berkaitan dengan penanganan sampah. “Di tingkat lokal harus ada aturan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan serta terbiasa memilah sampah. Selain itu, pengelolaan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), (didukung) personel dan Satuan Tugas (Satgas) Sampah di tingkat desa. Hal ini penting untuk mendukung terbentuknya Desa Mandiri Sampah,” papar Widi.

Selain program Desa Mandiri Sampah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah membentuk Satgas Sampah yang kini telah direplikasi hingga ke tingkat kabupaten/kota. Saat ini, sedikitnya 18 kabupaten/kota telah menerapkan sistem pengolahan sampah menggunakan refuse derived fuel (RDF), yang dilakukan bekerja sama dengan industri semen di Jawa Tengah. Upaya optimalisasi pemanfaatan sampah juga dilakukan dengan mengolahnya menjadi energi listrik.

Kontribusi Perusahaan dan Komitmen Pembangunan Desa

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT), Yandi Susianto, turut menekankan peran krusial perusahaan dalam mendukung pembangunan desa melalui program CSR yang berkelanjutan.

“Perusahaan juga jangan asal memberikan CSR kemudian pergi, tetapi benar-benar membangun dari desa. Kerja sama lintas kementerian juga untuk mempercepat pembangunan dari desa tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Faisal Malik, mengapresiasi kontribusi signifikan Gubernur Luthfi dalam penanganan sampah di Jawa Tengah. Salah satu kebijakan penting yang dinilai berpengaruh adalah penutupan sistem open dumping di sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA), termasuk di Grobogan, Jepara, Banyumas, Cilacap, Wonosobo, dan Purworejo.

Advertisement