Regional

Tak Lagi Jumat, Pemprov Kepri Ubah Jadwal WFH ASN Jadi Tengah Pekan, Ini Alasannya

Advertisement

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi mengubah jadwal kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Jika sebelumnya WFH diterapkan setiap hari Jumat, kini kebijakan tersebut dialihkan menjadi hari Rabu dan mulai berlaku efektif pada 22 April 2026. Perubahan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kepri Ansar Ahmad Nomor B/800/31/BKDKORPRI-SET/2026 tentang Perubahan Pelaksanaan Jadwal WFH di Lingkungan Pemprov Kepri tertanggal 21 April 2026.

Alasan Perubahan Jadwal WFH

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Kepri, Hendri Kurniadi, menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan untuk menjaga ritme kerja ASN agar tetap optimal. “Kebijakan WFH yang semula ditetapkan setiap Jumat diganti Rabu dan mulai efektif berlaku tanggal 22 April 2026,” kata Hendri di Tanjungpinang, Selasa (21/4/2026) dikutip dari Antara.

Menurutnya, pemilihan hari Rabu dinilai lebih tepat karena berada di tengah pekan kerja, sehingga tidak mengganggu alur produktivitas pegawai. “WFH hari Rabu itu lebih efektif karena diselingi jeda yang tidak terlalu panjang, dibanding Jumat lalu berlanjut dengan libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

Efektivitas Hari Rabu untuk WFH

Hendri memaparkan bahwa hari Rabu memiliki posisi strategis dalam siklus kerja mingguan. Pada awal pekan, biasanya pegawai melakukan rapat koordinasi dan penyusunan rencana kerja, sementara akhir pekan digunakan untuk evaluasi. Dengan menempatkan WFH di tengah pekan, pegawai tetap memiliki kesempatan untuk bertemu secara langsung di awal dan akhir minggu.

Hal ini dinilai mampu menjaga kolaborasi tim sekaligus memberikan fleksibilitas dalam bekerja. “Seluruh ketentuan WFH tetap berlaku sesuai surat edaran gubernur sebelumnya,” ucap Hendri.

Advertisement

Tujuan Utama Penerapan WFH

Selain menjaga produktivitas, kebijakan WFH juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya. Hendri menyebutkan bahwa penerapan WFH dapat mengurangi konsumsi berbagai kebutuhan operasional, seperti:

  • Bahan bakar minyak (BBM)
  • Listrik
  • Air
  • Biaya operasional kantor organisasi perangkat daerah (OPD)

Efisiensi ini dapat dihitung secara riil dan diharapkan mampu mengoptimalkan anggaran pemerintah daerah.

Sistem Pengawasan WFH

Pemprov Kepri menegaskan bahwa WFH bukanlah hari libur bagi ASN. Sistem kerja tetap berjalan seperti biasa, hanya lokasi kerjanya yang berpindah dari kantor ke rumah. Untuk memastikan kinerja tetap terjaga, pemerintah daerah telah menyiapkan sistem pengawasan yang memungkinkan aktivitas pegawai tetap terpantau.

Dengan demikian, pelaksanaan WFH tetap berada dalam koridor disiplin kerja dan akuntabilitas.

Advertisement